
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan tracing terhadap 300-400 calon ASN dan pejabat Kementerian Haji dan Umrah.
Hal itu disampaikan Gus Irfan usai melakukan audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10).
“Kami juga meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300-400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung,” ujar Gus Irfan kepada wartawan seusai pertemuan tersebut.
“Untuk bisa memastikan bahwa mereka adalah orang-orang yang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” jelasnya.

Hal yang sama dilakukan oleh Kemenhaj ke KPK. Saat beraudiensi dengan KPK, Gus Irfan menyatakan telah menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat di kementeriannya kepada lembaga antirasuah. Ia juga meminta KPK mengecek latar belakang ratusan calon pejabat itu.
“Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” kata Gus Irfan usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10).
Irfan menjelaskan, 200 calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah kebanyakan berasal dari pegawai Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Kementerian Haji dan Umrah sendiri juga, kata dia, telah terlebih dahulu melakukan uji kelayakan kepada para calon-calon pejabat ini.
Menurut dia, ratusan calon pejabat itu tidak termasuk untuk jabatan direktur jenderal (dirjen). Sebab, posisi itu akan diisi oleh pejabat internal Badan Penyelenggara Haji—sebelum melebur jadi Kemenhaj—dan satu orang dari salah satu perguruan tinggi.
Tahun 2026 menjadi tahun perdana Kemenhaj berperan sebagai pelaksana haji setelah sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.