BerandaGawai Dayak Sintang 2025:...

Gawai Dayak Sintang 2025: Panitia Tegaskan Larangan Jual dan Konsumsi Arak

Rumah Betang Juah. PGD Sintang ke-XII akan digelar, panitia tegaskan melarang jual dan minum arak. Foto: Dok. Diskominfo Sintang
Rumah Betang Juah. PGD Sintang ke-XII akan digelar, panitia tegaskan melarang jual dan minum arak. Foto: Dok. Diskominfo Sintang

Hi!Pontianak – Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke-XII Tahun 2025 menggelar rapat akbar ketiga pada Senin sore, 23 Juni 2025, bertempat di kediaman pribadi Toni, Ketua Panitia PGD sekaligus anggota DPRD Sintang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Toni bersama Sekretaris DAD (Dewan Adat Dayak) Kabupaten Sintang, Ensawing. Rapat turut dihadiri oleh para koordinator dan anggota dari berbagai seksi dalam kepanitiaan PGD 2025.

Dalam arahannya, Toni menegaskan bahwa PGD ke-XII tahun ini akan mengusung peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pelarangan penjualan dan konsumsi arak di area PGD.

“Sesuai pengalaman sebelumnya, tahun ini kami mengambil kebijakan tegas. Penjualan dan konsumsi arak dalam bentuk dan nama apa pun dilarang di area PGD 2025, yaitu di Kompleks Betang Tampun Juah, Jerora Satu,” ujar Toni.

Ia menambahkan bahwa hanya tuak dan bir yang diperbolehkan untuk dijual dan dikonsumsi selama acara berlangsung.

“Di luar itu, barang akan disita dan pelanggar langsung dikenai sanksi. Denda akan diserahkan kepada DAD Kabupaten Sintang sebagai organisasi adat,” tegasnya.

Toni juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan tema PGD 2025, yakni “Bangkit Bersama Melestarikan Adat Istiadat untuk Dayak Hebat, Indonesia Kuat.”

Penegasan ini turut diperkuat oleh Ensawing, yang juga menjabat sebagai Koordinator Seksi Hukum Adat PGD 2025.

“Jika ada pengunjung yang membuat keributan atau berkelahi, sanksi hukum adat maksimal sebesar Rp 20 juta rupiah akan langsung dijatuhkan tanpa proses gelar perkara,” ungkap Ensawing.

Ia menambahkan bahwa tata tertib selama acara akan dirinci dan ditempelkan di seluruh stand PGD 2025.

“Kami ingin PGD Sintang berlangsung aman, menyenangkan, dan nyaman bagi semua pihak. Masyarakat dipersilakan hadir dan merayakan, namun mohon untuk mematuhi arahan petugas serta seluruh ketentuan dan larangan yang telah ditetapkan panitia,” pungkas Ensawing.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

PM Prancis Sébastien Lecornu Usulkan Penangguhan Reformasi Pensiun 2023

PM Prancis Sébastien Lecornu mengumumkan rencana menangguhkan reformasi pensiun 2023 yang...

Alwi Farhan Tersingkir di Putaran Pertama Denmark Terbuka karena Masalah Hamstring

Alwi Farhan kalah dari wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus,...

Hari Mencuci Tangan Sedunia 2025: Tema dan Cara Merayakannya

Setiap 15 Oktober, dunia merayakan Hari Mencuci Tangan Sedunia. Tahun...

Mutasi Besar 286 Perwira TNI, Kadispenad Brigjen Wahyu Jadi Sesmilpres

Panglima TNI melakukan mutasi 286 perwira tinggi, termasuk penempatan Mayjen Windiyatno...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

PM Prancis Sébastien Lecornu Usulkan Penangguhan Reformasi Pensiun 2023

PM Prancis Sébastien Lecornu mengumumkan rencana menangguhkan reformasi pensiun 2023 yang kontroversial untuk meredakan ketegangan politik.

Alwi Farhan Tersingkir di Putaran Pertama Denmark Terbuka karena Masalah Hamstring

Alwi Farhan kalah dari wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus, dengan skor 10-21 dan 16-21 di putaran pertama Denmark Terbuka.

Hari Mencuci Tangan Sedunia 2025: Tema dan Cara Merayakannya

Setiap 15 Oktober, dunia merayakan Hari Mencuci Tangan Sedunia. Tahun 2025, tema Be a Handwashing Hero! mengajak semua orang untuk menjaga kebersihan tangan.

Mutasi Besar 286 Perwira TNI, Kadispenad Brigjen Wahyu Jadi Sesmilpres

Panglima TNI melakukan mutasi 286 perwira tinggi, termasuk penempatan Mayjen Windiyatno dan promosi Brigjen Bagus Suryadi.

IHSG Diproyeksi Melemah, Investor Cermati Rilis Data APBN-Investasi Asing

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi kembali melemah pada perdagangan Rabu (15/10). IHSG ditutup melemah di level 8.066.52 (-1,95 persen) pada perdagangan Selasa (14/10). Analis Phintraco Sekuritas melihat secara teknikal, indikator Stochastic RSI dan MACD mengalami Death Cross disertai dengan kenaikan volume jual. “IHSG juga ditutup di bawah level...

Tersingkir di Denmark Terbuka, Gregoria Akui Tampil Kurang Optimal

Gregoria Mariska Tunjung kalah dari wakil Skotlandia, Kirsty Gilmour, dua gim langsung 7-21 dan 14-21 di putaran pertama Denmark Terbuka.

Perjalanan Musik D’Angelo: Dari Brown Sugar hingga Black Messiah

Mengenang karier D’Angelo, pelopor neo-soul yang mengubah wajah R&B lewat album legendaris Brown Sugar, Voodoo, dan Black Messiah.

Timnas Swedia Pecat Jon Dahl Tomasson Usai Rangkaian Hasil Buruk 

Timnas Swedia, saat ini, terpuruk di dasar klasemen Grup B kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan hanya meraih satu poin dari empat pertandingan.

Wall Street Ditutup Bervariasi, Saham Bank Menguat Usai Laporan Keuangan Positif

Wall Street ditutup bervariasi pada penutupan perdagangan Selasa (14/10) waktu setempat. Para investor mencermati laporan keuangan kuartalan dari sejumlah bank besar Amerika Serikat (AS), pernyataan Ketua Federal Reserve Jerome Powell, serta perkembangan terbaru dalam perang dagang AS-China. Indeks S&P 500 berbalik melemah setelah Presiden AS Donald Trump menyebut...

15 Oktober Hari Perempuan Pedesaan Internasional, Ini Temanya

Hari Perempuan Pedesaan 2025 mengangkat tema Rural Women Rising. Peringatan ini menyoroti peran penting perempuan dalam pemberdayaan dan ketahanan pangan.

Kelakuan Guru SMP Cabul, Siswa di Serang Jadi Korban saat Ekskul

Perbuatan bejat dilakukan seorang guru pria di salah satu SMP di Serang, Banten. Bukannya menjadi teladan, guru tersebut justru mencabuli salah satu siswanya.

Syarat dan Proses Resmi Penerbitan BPKB yang Hilang atau Rusak

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi salah satu bukti sah kepemilikan kendaraan. Namun ppabila rusak atau hilang, pemilik bisa melakukan penerbitan kembali dengan proses selama tujuh hari. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) BPKB Polri, Kombes Pol Sumardji mengatakan, proses penerbitan kembali diawali dengan syarat administrasi dulu yakni surat laporan...