
Kasus penculikan dan penganiayaan tiga pria di di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menggegerkan publik setelah video para korban yang terluka parah beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, ketiganya terlihat mengalami luka di punggung dan saling mengoleskan cairan ke tubuh masing-masing, diduga akibat siksaan yang dialami.
Polisi kini mengusut tuntas kasus yang bermula dari transaksi jual beli mobil itu. Penggeledahan di lokasi penyekapan mengungkap sejumlah temuan mengejutkan, termasuk senjata api rakitan dan seragam polisi. Sejumlah pelaku pun telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berikut rangkumannya.
Kasus Penculikan dan Penyiksaan 3 Pria di Pondok Aren
Tiga pria menjadi korban penculikan dan penyiksaan di sebuah rumah kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/10). Kejadian ini terungkap setelah video para korban dengan luka di punggung beredar di media sosial. Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan dengan modus jual beli mobil dan telah mengamankan tiga pelaku.
“Ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendalaman dan pengembangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Rabu (15/10).

Penangkapan dilakukan di rumah dua lantai di Perumahan Taman Mangu Indah, yang kini tampak sepi usai digerebek polisi. Ketua RT setempat, Erlangga, mengatakan rumah itu dihuni pasangan suami istri dan seorang pria lain yang mengaku bekerja bersama mereka.
“Yang diamankan total 5 orang dan 3 korban,” kata Erlangga. Ia menambahkan saat penggeledahan, polisi juga menemukan seragam polisi, satu senjata rakitan, dan enam butir peluru.
Mau Beli Mobil di Pondok Aren, 3 Pria Malah Diculik dan Dianiaya
Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan pelaku dengan modus jual beli mobil.
“Dilakukan penganiayaan (oleh pelaku),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10).
Ade Ary menjelaskan, korban datang bersama dua temannya dan sang istri untuk membeli mobil dari pelaku. Namun, bukannya bertransaksi, mereka justru diculik dan dianiaya, sementara istri korban berhasil menyelamatkan diri. Polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.
“Kami berharap kita masing-masing individu berhati-hati dalam berkomunikasi dan bertransaksi. Harus waspada,” tegas Ade Ary.
Senpi dan Seragam Polisi Ditemukan di Rumah Pasutri Pelaku Penyekapan
Polisi menggeledah rumah, yang dijadikan lokasi penculikan dan penyekapan tiga pria. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu senjata api rakitan, enam butir peluru, serta beberapa setel seragam polisi. Ketua RT setempat, Erlangga, turut menyaksikan langsung proses tersebut.

“Kemarin saya datang itu untuk proses penggeledahan rumah oleh Tim Resmob dan ditemukan beberapa setel seragam polisi dan satu pucuk senjata rakitan serta enam butir peluru,” kata Erlangga kepada wartawan, Rabu (15/10).
Erlangga menyebut rumah tersebut dihuni pasangan suami istri yang merupakan keponakan dari pemilik rumah. Ia awalnya mengira penggerebekan itu terkait kasus narkoba, namun polisi kemudian menjelaskan bahwa perkara tersebut adalah penyekapan yang videonya sempat viral di media sosial.
“Karena saya pikir itu kasus narkoba, tapi ternyata polisi bilang kalau ini penyekapan. Sampai kemudian polisi menemukan tiga orang dalam video yang luka-luka itu,” ujar Erlangga.

Pasutri Pelaku Penculikan-Penyekapan di Pondok Aren: Rumah Sepi, Ada Mobil Polisi di Garasi
Rumah dua lantai berwarna kuning di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mendadak menjadi sorotan publik. Di rumah itulah tiga pria diduga disekap dan dianiaya oleh sepasang suami istri bersama seorang rekannya. Aksi tersebut terungkap setelah video korban yang terluka beredar di media sosial.
Usai penggerebekan polisi pada Senin malam (13/10), suasana rumah tampak sunyi dengan pagar tertutup rapat. Di garasi depan terlihat satu mobil berpelat polisi, empat sepeda motor, serta beberapa sepatu berserakan — menyisakan tanda tanya soal aktivitas yang pernah terjadi di dalamnya.
Ketua RT setempat, Erlangga, yang turut menyaksikan proses penggeledahan, mengungkap bahwa rumah itu dihuni pasangan suami istri atas izin pemilik rumah.
“Itu dia tumpang tinggal karena pemilik rumah itu pernah izin untuk keponakannya tinggal di sini, si suami istri itu. Ada satu orang yang selalu mengaku jadi anak buahnya,” kata Erlangga, Rabu (15/10).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan beberapa setel seragam polisi, satu pucuk senjata rakitan, dan enam butir peluru. Barang-barang itu kini dijadikan barang bukti oleh tim Resmob.
“Waktu penggeledahan ditemukan beberapa setel seragam polisi dan satu pucuk senjata rakitan serta enam butir peluru,” ujar Erlangga.
Ketua RW, Boy Irfan, membenarkan bahwa dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan pasangan suami istri.
“Iya, yang saya dengar begitu ada pasutri betul,” ujarnya. Ia menambahkan, selain kasus penyekapan, polisi juga mendalami dugaan penggelapan yang terkait dengan para pelaku.