BerandaEks Dirut Taspen ANS...

Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Banding Vonis 10 Tahun Bui, KPK Hadapi

Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Antonius NS Kosasih (tengah) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2025).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Antonius NS Kosasih (tengah) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

KPK tengah menyiapkan kontra memori untuk menghadapi upaya banding yang dilakukan ANS Kosasih. Eks Dirut Taspen itu mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadapnya dalam kasus dugaan investasi fiktif.

“Informasi yang kami terima pihak terdakwa mengajukan banding. KPK tentu akan menyiapkan kontra memori bandingnya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/10).

Budi menyatakan, pihaknya juga menghormati upaya hukum yang dilakukan Kosasih terkait vonis tersebut.

Dilihat dari SIPP PN Jakarta Pusat, Kosasih mengajukan banding pada 10 Oktober 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK pada Selasa (5/8/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK pada Selasa (5/8/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebelumnya, Kosasih divonis pidana 10 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Kosasih terbukti melakukan tindak pidana korupsi yakni investasi fiktif secara bersama-sama, mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 triliun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, membacakan amar putusannya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/10).

Selain pidana badan, Kosasih juga dihukum pidana denda sebesar Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tak hanya itu, Kosasih juga dihukum pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, USD 127.057, SGD 283.002, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 poundsterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,26 juta won Korea, serta Rp 2,87 juta.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” tutur Hakim Purwanto.

Kosasih terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Dalam kasusnya, Antonius NS Kosasih terlibat kasus dugaan korupsi investasi fiktif. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun. Kosasih melakukan korupsi bersama-sama dengan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

Pada saat dakwaan, jaksa menuturkan Kosasih diduga menempatkan investasi pada reksadana I-Next G2 untuk mengeluarkan sukuk ijarah TPS Food II (SIA-ISA 02) dari portofolio PT Taspen, tanpa didukung rekomendasi hasil analisis investasi.

Selain itu, Kosasih juga diduga merevisi dan menyetujui peraturan tentang kebijakan investasi. Aturan ini dibuat untuk mendukung langkah Kosasih yang akan melepas sukuk SIA-ISA 02 dan menginvestasikannya pada reksadana I-Next G2. Hal tersebut membuat negara rugi.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Aufa/Salma Ingin Naik Podium di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis Junior

Aufa/Salma sukses melangkah ke babak 32 besar Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis...

Kick Boxing Bertekad Sapu Bersih Emas di SEA Games 2025

Indonesia telah menyiapkan atlet-atlet yang mampu tampil di kelas-kelas yang disesuaikan...

13 Dampak Kurang Istirahat untuk Kesehatan

Istirahat berfungsi menjaga keseimbangan energi, memperbaiki sel tubuh, dan meningkatkan konsentrasi...

Urutan Prosesor AMD Terbaru 2025 dari Kelas Terendah hingga Tertinggi

Memilih prosesor AMD membingungkan, karena setiap tahun muncul seri baru dengan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Aufa/Salma Ingin Naik Podium di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis Junior

Aufa/Salma sukses melangkah ke babak 32 besar Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis Junior 2025.

Kick Boxing Bertekad Sapu Bersih Emas di SEA Games 2025

Indonesia telah menyiapkan atlet-atlet yang mampu tampil di kelas-kelas yang disesuaikan dengan yang dipertandingkan di Thailand

13 Dampak Kurang Istirahat untuk Kesehatan

Istirahat berfungsi menjaga keseimbangan energi, memperbaiki sel tubuh, dan meningkatkan konsentrasi serta kesehatan mental.

Urutan Prosesor AMD Terbaru 2025 dari Kelas Terendah hingga Tertinggi

Memilih prosesor AMD membingungkan, karena setiap tahun muncul seri baru dengan nama yang mirip. Panduan ini menjelaskan urutan prosesor AMD dari kelas paling rendah sampai kelas tertinggi

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Klub Slovakia AS Trencin

Marselino akan memperkuat AS Trencin selama satu musim.

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kejagung Perkuat Bukti Kasus Chromebook

Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, Selasa (14/10)

Seskab Teddy: Prabowo Bawa RI Tak Hanya Jadi Penonton, tapi Penentu Perdamaian

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kini tidak lagi hanya menjadi penonton dalam upaya perdamaian di Timur Tengah. "Pada intinya hari ini adalah momentum yang sangat besar, hari yang istimewa. Jadi Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo...

Timnas Hoki Es Indonesia Siap Ukir Prestasi di SEA Games 2025

Tim yang disiapkan kali ini merupakan hasil pembinaan jangka panjang selama delapan tahun terakhir.

DPRD DKI Dukung Pelarangan Konsumsi Daging Anjing

Terlebih rencana ini sudah lama menjadi aspirasi konstituen PDI Perjuangan, partai yang menjagokan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada 2024.

7 Rekomendasi Tablet RAM Besar dan Fitur Menarik Mulai Rp1 Jutaan

Semakin banyak orang mencari tablet dengan RAM besar dan fitur lengkap agar tetap lancar dipakai multitasking.

Doa Agar Arisan Keluar Nama Kita: Bacaan, Arti, dan Cara Mengamalkannya

Baca doa agar arisan keluar nama kita beserta artinya. Dapatkan kelancaran rezeki dengan doa ini, lengkap dengan ayat Alquran dan hadits.

58 Korban Tewas Ponpes Ambruk Teridentifikasi, Berikut Identitasnya

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim telah mengidentifikasi 58 korban dari 67 kantong jenazah ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa (14/10). Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Khusnan Marduki, mengatakan sejauh ini pihaknya menerima 63 data keluarga korban insiden tersebut. “Sampai dengan hari ini, tim gabungan...