
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) selama proses pemeliharaan dua jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayah Jakarta Timur.
Kedua JPO tersebut berada di Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Taman Mini 1.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pekerjaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan fasilitas penyeberangan bagi masyarakat.
“Sehubungan dengan adanya pekerjaan pemeliharaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Taman Mini 1, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Selasa (14/10).
Berikut Rincian Rekayasa Lalu Lintas dan jadwal pengerjaan:
1. JPO Jalan Otto Iskandardinata
Waktu pelaksanaan: 5–31 Oktober 2025
Selama pekerjaan berlangsung, tidak menggunakan area badan jalan
Jenis pekerjaan: pengecatan, pemasangan plat bordes tangga, perbaikan profil baja, dan atap ACP
2. JPO Jalan Taman Mini 1
Waktu pelaksanaan: 14–31 Oktober 2025
Saat pengangkatan ornamen atau plat dekoratif, akan dilakukan penutupan satu lajur secara bertahap mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 WIB
Pekerjaan dilakukan dalam empat segmen dengan jenis pekerjaan yakni pengecatan, pemasangan plat bordes tangga, perbaikan profil baja, atap ACP, serta plat dekoratif karakter

Syafrin mengatakan, pelaksana proyek yakni PT Gratia Bangun Persada, bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengguna jalan, baik pengendara bermotor maupun tidak bermotor.
“Pelaksana pekerjaan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi pekerjaan,” kata Syafrin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan selama masa pekerjaan berlangsung.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang berlaku. Patuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta utamakan keselamatan,” tutupnya.