BerandaDPR Tolak Usulan Tambahan...

DPR Tolak Usulan Tambahan Anggaran Otorita IKN, Tetap Rp 6,26 T di 2026

Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (15/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (15/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Usulan tambahan anggaran beberapa mitra kerja Komisi II DPR RI untuk tahun 2026 ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Salah satu mitra kerja Komisi II yang usulan penambahan anggarannya ditolak adalah Otorita IKN (OIKN). Sebelumnya, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026.

“Mitra kerja kita berdasarkan surat ini yang ditandatangani oleh oleh ketua Banggar tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan. Jadi PANRB tetap, BKN tetap, ANRI tetap, Ombudsman demikian, Bawaslu, KPU, termasuk OIKN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (15/9).

Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Meski demikian, Zulfikar menuturkan sebelumnya usulan sudah dikomunikasikan antara Komisi II DPR RI bersama dengan Banggar. Walau pada akhirnya terdapat penolakan.

“Dari anggaran yang sudah kita tetapkan pada rapat yang lalu, kita sudah komunikasikan kepada ketua Banggar dan hasilnya seperti ini, mau digunakan untuk apa saja,” ujarnya.

Sebelumnya, OIKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun depan. Karena tak disetujui, anggaran OIKN tahun depan hanya ada pada angka Rp 6,26 triliun.

“Ya pastinya akan mempengaruhi (pembangunan IKN). Bisa mundur lagi kan,” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.

Basuki menuturkan, sudah memberi masukan terhadap Komisi II DPR RI untuk menjadi catatan. Dari Rp 6,26 triliun yang disetujui, Basuki menuturkan sebanyak RP 4,73 triliun akan digunakan untuk melanjutkan berbagai pembangunan seperti gedung dan kawasan DPR, DPR dan MPR serta kelanjutan pembangunan bangunan untuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Suasana upacara pengibaran bendera HUT ke-80 RI di Nusantara, Minggu (17/8/2025). Foto: YouTube/ IKN Indonesia
Suasana upacara pengibaran bendera HUT ke-80 RI di Nusantara, Minggu (17/8/2025). Foto: YouTube/ IKN Indonesia

Selain itu, sebanyak Rp 600 miliar dari anggaran itu juga akan digunakan untuk pengelolaan gedung dan kawasan yang sudah diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada OIKN seperti kantor presiden dan Istana Negara, kantor Kemenko, pengelolaan air minum, pemeliharaan jalan dan multi-utility tunnel pemeliharaan kawasan dan ruang tropical hijau di KIPP, pemeliharaan embung, sanitasi, dan persampahan. Sisanya sebanyak Rp 930 miliar akan digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan.

Terkait usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 14,92 triliun, Basuki juga menuturkan sebenarnya usulan itu juga masih menjadi bagian dari anggaran pembangunan tahap dua IKN yang telah disetujui sebesar Rp 48,8 triliun.

“Sebenarnya anggaran yang kami usulkan usulkan itu kan dalam kerangka 48,8 yang sudah (disetujui) itu untuk menyelesaikan 3 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran untuk pembangunan tahap dua di IKN yaitu kompleks legislatif seperti Gedung DPR, yudikatif seperti Gedung Mahkamah Agung, dan komponen pendukungnya senilai Rp 48,8 triliun. Anggaran tersebut akan dipakai mulai 2025 hingga 2029 yang sumbernya dari APBN.

Dana Rp 48,8 triliun itu juga akan dipakai untuk memelihara bangunan yang sudah ada di IKN yaitu Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga apartemen ASN yang sudah dibangun lebih dulu oleh Kementerian PU.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Polisi Periksa Toksikologi Tubuh Terapis yang Tewas di Pasar Minggu

Sampel dari organ tubuh terapis berinisial RTA (14) dikirim ke Puslabfor...

Jaksa Agung Ingatkan Kemenhaj: Pindah Pengelolaan Jangan Juga Pindah Penyakitnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk...

Hadiri Rakor Kepala Sekolah Rakyat, Gus Ipul Ingatkan Tindak Lanjut Talent DNA

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan bahwa kepala sekolah...

Dewas KPK Sebut Johanis Tanak Tak Bisa Bertemu Orang Terkait Perkara

Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara,...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Polisi Periksa Toksikologi Tubuh Terapis yang Tewas di Pasar Minggu

Sampel dari organ tubuh terapis berinisial RTA (14) dikirim ke Puslabfor Polri untuk diperiksa toksikologi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. RTA ialah terapis yang ditemukan tewas usai jatuh dari lantai lima sebuah gedung di Jalan H. Tutty Alawiyah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10). "Kemarin kami sudah...

Jaksa Agung Ingatkan Kemenhaj: Pindah Pengelolaan Jangan Juga Pindah Penyakitnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menyelenggarakan ibadah haji yang bersih dan transparan. Tahun 2026 menjadi tahun perdana Kemenhaj berperan sebagai pelaksana haji. Pengelolaan haji sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Agama di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Sebelum perpindahan itu, pelaksanaan ibadah haji...

Hadiri Rakor Kepala Sekolah Rakyat, Gus Ipul Ingatkan Tindak Lanjut Talent DNA

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam operasional Sekolah Rakyat. Ia menyebut, peran itu mencakup tiga dimensi, yakni akademik, sosial, dan kultural. Hal ini disampaikan Gus Ipul saat rapat koordinasi dengan 165 Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia yang dilaksanakan secara daring...

Dewas KPK Sebut Johanis Tanak Tak Bisa Bertemu Orang Terkait Perkara

Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.

Profil Raja Willem-Alexander: Suami Permaisuri Maxima dan Pemimpin Monarki Modern

Raja Willem-Alexander dari Belanda, yang naik takhta pada 2013, adalah sosok pemimpin monarki yang modern dan progresif.

Pajak Seret, Pemerintah Butuh Rp781,6 triliun Untuk Kejar Target 2025

Pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp781,6 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.

Cara Main Uno Balok: Panduan Lengkap dan Seru untuk Pemula yang Ingin Menang!

Pelajari cara main Uno balok atau Uno Stacko dengan mudah. Aturan sederhana, tips menang, dan manfaat bermain untuk anak hingga dewasa. Seru bareng teman!

Polisi Dalami Info Denda Rp50 Juta di Balik Tewasnya Terapis di Jaksel

Polisi menyelidiki kematian terapis RTA (14) di Pejaten Jaksel, termasuk info dari keluarga soal d ugaan denda Rp50 juta untuk keluar dari pekerjaan.

IHSG Sempat Anjlok 2,12%, Analis: Imbas Kekhawatiran Perang Dagang AS-China

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terperosok hingga 2,12 persen pada sesi II perdagangan siang ini, Selasa (14/10). Analis menilai tekanan tajam ini dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran investor terhadap eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang kembali memanas. Analis Panin Sekuritas Cliff Nathaniel mengatakan sentimen...

Sinergi KemenPU dan 3 Kementerian Perkuat Infrastruktur Ponpes

Kesepakatan antara KemenPU, Kemenag dan Kemendagri ini bertujuan memastikan memastikan penyelenggaraan pendidikan pesantren yang aman, sehat, dan berkelanjutan,

Gandeng ANRI, Pramono Ingin Sejarah Jakarta 5 Abad Terdokumentasi Rapi

Pemprov DKI dan ANRI jalin kerja sama untuk dokumentasi sejarah ibu kota. Gubernur Pramono Anung ingin arsip Jakarta lima abad terdokumentasi dengan baik.

KPK Ternyata Sudah Periksa Arie Ariotedjo Pekan Lalu, Ini yang Digali

Hasil pengecekan keterangan jadwal pemeriksaan yang rutin dibagikan KPK tidak ditemukan agenda penyidik memeriksa Arie pada Selasa pekan lalu.