
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-20 dengan agenda pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Bersama Puan, tampak pula para Wakil Ketua DPR RI, yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sufmi Dasco Ahmad duduk di bangku pimpinan.
Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB. Ada 320 anggota hadir dari 579 anggota.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang anggota, izin 54 orang anggota, sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/6).
“Dengan demikian, kuorum tercapai dan dengan membaca bismillahirahmanirahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025,” tambahnya.
Rapat paripurna pun dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, para anggota mendengarkan pidato yang disampaikan oleh Puan.
Paripurna ini digelar usai masa reses sejak 27 Mei lalu. Pada masa sidang IV ini, DPR RI akan membahas Revisi KUHAP yang juga sudah mulai dibahas oleh Komisi III saat reses.

Pada paripurna sebelumnya, DPR RI memberikan 12 catatan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni:
-
Insiden pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut
-
Percepatan pengangkatan P3K tahun 2025
-
Lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK termasuk di industri media dan televisi
-
Berbagai kebijakan untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan nasional
-
Pemberlakuan tarif resiprokal AS terhadap kinerja ekonomi nasional
-
Pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah
-
Pembenahan tata kelola sektor migas dan hilirisasi berbagai komoditas pertambangan
-
Rencana pengadaan vaksin TBC M72
-
Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang kasus keracunan pangan di 10 provinsi
-
Rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah
-
Dampak media sosial terhadap perilaku anak
-
Penegakan hukum dan rehabilitasi terhadap perkara narkoba.
Puan pun meminta pemerintah merespons cepat hasil pengawasan DPR dalam masa sidang III lalu.