
Foto: Shutterstock
Dokter Astra (pria), spesialis anestesi RSI Sultan Agung Semarang yang diduga dianiaya seorang dosen dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng, dr. Telogo Wismo Agung Dumanto, mengatakan pihaknya ikut mendampingi Astra untuk melaporkan perkara ini ke Polda Jateng di Semarang pada Jumat (12/9) siang.
“Bakda (setelah Salat) Jumat siang kemarin dokter Astra melakukan pelaporan di Polda. Kami dari IDI wilayah (Jawa Tengah) membantu dan membela dokter Astra. Peran kita mendampingi IDI Cabang (Semarang) karena dokter Astra jadi anggotanya,” ujar Wismo kepada wartawan, Senin (15/9).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus membela dan memberikan bantuan hukum kepada dokter Astra.
“IDI Jateng tentu juga mendampingi. Kami juga bantu dari kuasa hukum. Secara formal laporannya sudah resmi masuk ke Polda Jateng,” ujar Wismo.
Meski begitu, Wismo belum mengetahui jenis delik aduan yang dilaporkan ke Polda, termasuk apakah berkaitan dengan pemukulan atau penganiayaan.
“Kami sedang minta konfirmasi ke tim kuasa hukum mengenai delik hukum di Polda,” jelas Wismo.
Pihaknya juga menyayangkan tindakan dosen yang melakukan pemukulan terhadap Astra. Padahal Astra bertindak sudah sesuai dengan prosedur penanganan pasien.
“Kami tentu prihatin dengan kekerasan yang dilakukan dokter. Kami juga menyesalkan kejadian di RSI bahwa pelaku yang seorang dosen mestinya punya tanggung jawab moral sekaligus contoh buat para mahasiswanya. Jelas sikap pelaku menyalahi dari segi etika dan tata krama,” kata Wismo.
Sebelumnya, ramai di media sosial dugaan kekerasan yang dilakukan seorang dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang terhadap dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.
Dalam video yang beredar, dinarasikan seorang pria yang disebut dosen Fakultas Hukum Unissula sedang marah kepada Astra, dokter anestesi, dan bahkan mengancam akan membakar rumah sakit.
Ia diduga tak terima karena pihak rumah sakit tidak menuruti keinginannya agar sang istri — yang sedang kesakitan — melahirkan secara normal.