
Seorang pria bernama Ahmad Mubaidillah menjadi korban penganiayaan karena dituding mengetuk pintu kamar kos tetangganya, seorang perempuan berinisial A tanpa alasan pada Minggu (12/10) sekitar pukul 01.00 WITA. Ahmad dianiaya pacar A.
Ahmad dan A menempati indekos di Jalan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali. Polisi masih mengidentifikasi identitas pacar si A, yang memukul Ahmad.
“Korban baru melapor ke Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” kata Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Selasa (14/10).
Menurut keterangan korban, kasus ini bermula saat pelaku mendatangi kamarnya kemudian menuduh telah mengetok kamar kos pacarnya. Walau korban sudah membantah tuduhan tersebut, pelaku tidak terima dan langsung menganiaya korban.
“Pelaku memukul dagu korban dengan tangan kanan mengepal, menendang paha kiri korban dua kali, kemudian memukul lagi menggunakan serok seng bergagang kayu hingga mengenai tangan kanan dan wajah korban. Pelaku kemudian melemparkan alat tersebut hingga mengenai tangan kiri korban,” katanya.
Akibatnya, korban mengalami bengkak pada dagu kiri serta luka pada kedua tangan. Polisi berencana memanggil para korban dan saksi untuk mengusut tuntas kasus ini.