
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan rencana penghapusan tunggakan iuran peserta masih dalam pembahasan, terutama bagi peserta dari sektor informal yang kini telah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pria yang akrab disapa Ghufron tersebut mengatakan penghapusan tunggakan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, serta jajaran lain pada Rabu (15/10).
Dia menerangkan, banyak peserta sebelumnya berasal dari sektor informal mengalami kesulitan membayar iuran dan kini sudah menjadi peserta PBI karena tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu. Oleh karena itu, mereka masih tercatat memiliki tunggakan yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Intinya nanti besok mau kita rapatkan dulu, tergantung rapat besok. Tapi paling tidak (yang kebanyakan nunggak) itu yang sektor informal, kan ada kesulitan (membayar),” kata Ghufron saat ditemui usai Satya JKN Awards 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
Menurut dia, selama ini tunggakan BPJS tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan sebagai piutang negara, padahal sebagian besar berasal dari masyarakat yang sudah tidak mampu membayar. Karena itu, kebijakan penghapusan dari pemerintah dianggap perlu.
“Masa masih dikejar terus. Dari sisi laporan keuangan juga kan kayaknya punya uang sekian terus. Ada orang yang nggak mampu. Artinya yang dibutuhkan ini memang kebanyakan masyarakat dari miskin-miskin ekstrem, dan tunggakannya banyak,” tutur Ghufron.

Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sebelumnya menyebut pemerintah berencana melunasi tunggakan peserta BPJS karena tunggakan peserta itu membuat banyak kepesertaan BPJS pasif.
“Nah, masalahnya adalah yang mampu ini kadang-kadang tidak mau mengiur. Sampai hari ini, yang tidak mau mengiur itu kalau dijumlah itu kira-kira Rp 24 triliun. Sehingga BPJS mengalami berbagai masalah, problem keuangan, karena banyaknya peserta pasif,” imbuhnya dalam sambutan di Sekolah Rakyat 19 di Kupang, NTT, dikutip Selasa (14/10).
Apabila pemerintah sudah melunasi, masyarakat yang sebelumnya jadi peserta pasif akan didorong membayar kepesertaan dari awal. Meski, dia menekankan pelunasan itu masih diusahakan.
Adapun Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menerima informasi resmi terkait wacana penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Katanya, rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah.