
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun melontarkan kritik kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Misbakhun meminta Purbaya tidak terlalu banyak mengomentari kementerian lain.
“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10).
Misbakhun menyoroti pernyataan Purbaya terkait pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut memiliki dimensi politik dan tidak bisa dialihkan tanpa pembahasan bersama DPR.
Lalu, Misbakhun juga menilai perubahan target defisit dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen seharusnya dikonsultasikan lebih dulu dengan parlemen agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak.
Tidak hanya itu, Misbakhun juga menyarankan agar tarif pajak pertambahan nilai (PPN) bisa kembali diturunkan, tujuannya untuk mendorong konsumsi domestik.
“Saya yang waktu itu mengingatkan supaya (kenaikan) PPN ini ditahan benar, kalau perlu PPN kita turunkan kembali ke 10 persen dan kalau perlu ke 8 persen. Untuk apa? Mengangkat daya beli masyarakat,” imbuhnya.
Misbakhun juga menekankan pentingnya reformasi sistem bantuan sosial bagi kelompok menengah rentan agar tidak jatuh miskin.
“Desain kebijakan fiskal harus menyentuh kelompok yang rentan turun kelas. Ini bagian dari kesejahteraan yang dikehendaki Presiden Prabowo,” ujar Misbakhun.
Tanggapan Purbaya

Purbaya menegaskan selama ini mengurusi kepentingannya sebagai bendahara negara, yaitu memastikan agar anggaran yang telah dijatahkan untuk kementerian/lembaga bisa terserap dengan baik.
“Saya nggak komentari kementerian yang lain, saya bodoh amat. Tapi gini, saya berkepentingan anggaran saya terserap. Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya enggak komentari kerja mereka,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Rabu (15/10).
Purbaya menjelaskan soal pengalihan atau penggunaan dana sisa yang tidak selalu memerlukan pembahasan dengan DPR. Dalam praktiknya, kata Purbaya, setiap tahun selalu ada anggaran yang tidak terpakai, maka sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara, dana itu bisa langsung ditarik atau dialihkan untuk kebutuhan lain.
“Nggak (harus dibahas dengan DPR) itu kan setiap tahun juga ada yang lebih kan anggarannya. Ada yang nggak kepakai ya saya ambil saja atau bisa dibelanjain. Kalau belanja ke tempat lain mungkin ya,” jelas Purbaya.
Purbaya menuturkan ada jenis belanja yang tidak membutuhkan persetujuan parlemen, misalnya ketika dana tersebut digunakan untuk membayar utang atau mengurangi penerbitan surat utang negara. Langkah ini disebutnya sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan fiskal dan mengoptimalkan penggunaan uang negara.
“Tapi kan ada belanja-belanja yang nggak harus persetujuan di parlemen. Atau saya pakai untuk ngurangin utang saya,atau ngurangin issuance,” tutur Purbaya.