BerandaDaftar Provinsi yang Masih...

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Tahun ini cukup banyak provinsi yang menerapkan keringanan kepengurusan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk warganya. Beberapa di antaranya bahkan ada yang menggelar program pemutihan hingga akhir tahun 2025.

Tidak hanya itu, sejumlah pemerintah provinsi juga diketahui memperpanjang masa amnesti PKB. Contohnya seperti Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan sebagainya yang sebelumnya hanya sampai pertengahan tahun ini.

Bentuk pengampunan pajak kendaraan bermacam-macam. Ada yang berupa denda PKB, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, pembebasan denda keterlambatan, hingga pajak progresif kepemilikan kendaraan bermotor.

Provinsi Aceh

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Provinsi Aceh menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, hingga status PKB mati di atas 2 tahun hanya sampai tanggal 15 Januari 2025. Sementara pemutihan pajak progresif dilakukan sampai dengan 31 Desember 2025.

Provinsi Sumatera Barat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat memperpanjang program pemutihan PKB sampai dengan akhir September 2025. Denda yang dihapus adalah PKB tahun sebelumnya, BBNKB II, hingga pajak progresif.

Provinsi Sumatera Selatan

Sama seperti Provinsi Sumatera Barat, Bapenda Sumatera Selatan turut mengadakan pemutihan PKB yang berlaku dari 17 Agustus kemarin hingga 17 Desember 2025, jadi tidak benar-benar hingga tutup tahun.

Provinsi Banten

Selanjutnya dari Bapenda Provinsi Banten yang mengadakan pemutihan PKB yang tertunggak sejak tahun 2024 dan sebelumnya. Semula hanya berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang, kini sampai 31 Oktober 2025.

Provinsi Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat juga memberlakukan pemutihan PKB untuk setiap kendaraan dengan kewajiban tertunggak. Program ini sejatinya sudah berjalan sejak 20 Maret lalu dan sejatinya berakhir hingga 30 Juni 2025, namun diperpanjang hingga akhir September ini.

Provinsi Kalimantan Selatan

Tidak seperti beberapa daerah di atas, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak berupa diskon pokok PKB sebesar 25 persen dan diskon pokok BBNKB II 34,17 persen hingga 31 Desember 2025.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pemutihan denda PKB, BBNKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ untuk periode penunggakkan tahun-tahun sebelumnya. Program ini berlaku sampai 31 Oktober 2025.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

AI Bantu Kegiatan Pertambangan Menjadi Lebih Ekonomis

Untuk mewujudkan astacita Presiden Prabowo Subianto, pengaplikasian teknologi AI dinilai penting...

Konversi B50 Butuh Tambahan CPO, Kebijakan DMO Jadi Opsi

DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam,...

Hingga September 2025, Defisit APBN Capai Rp371,5 triliun

Realisasi pendapatan negara pada September 2025 mengalami penurunan 7,2% dibandingkan periode...

Rumah Tumbuh Mulai Tergeser, Generasi Muda Beralih ke Hunian Ultimate!

Perubahan tren di Summarecon Tangerang: konsep rumah tumbuh mulai ditinggalkan, generasi...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

AI Bantu Kegiatan Pertambangan Menjadi Lebih Ekonomis

Untuk mewujudkan astacita Presiden Prabowo Subianto, pengaplikasian teknologi AI dinilai penting karena potensi tambang mineral di Indonesia sangatlah luas.

Konversi B50 Butuh Tambahan CPO, Kebijakan DMO Jadi Opsi

DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.

Hingga September 2025, Defisit APBN Capai Rp371,5 triliun

Realisasi pendapatan negara pada September 2025 mengalami penurunan 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.008,6 triliun.

Rumah Tumbuh Mulai Tergeser, Generasi Muda Beralih ke Hunian Ultimate!

Perubahan tren di Summarecon Tangerang: konsep rumah tumbuh mulai ditinggalkan, generasi masa kini lebih memilih hunian ultimate yang siap huni.

4.610 Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik, Negara Rugi Nyaris Rp240 M

Satgas PKH menduga kayu ilegal 4.610 meter kubik yang disita dari kapal tongkang di Gresik diorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara.

Saatnya Perempuan Jadi Pelopor Inovasi Fintech

Fintech adalah salah satu sektor paling dinamis yang membentuk masa depan, dan perempuan harus memiliki peran yang setara dalam menentukan arah perkembangannya.

Kolaborasi Edukasi Bank Sampah di Jabodetabek DIgencarkan

Program Waste to Empower diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bank sampah hingga 30%.

Hamas Pulangkan 4 Jenazah Sandera Israel

Seorang pejabat senior Hamas menyebut, bahwa kelompok milisi yang bermukim di Gaza itu akan memulangkan 4 sampai 6 jenazah sandera Israel hari ini. Ini adalah bagian dari kesepakatan gencatan senjata dengan Israel. "Kami telah memberi tahu mediator, bahwa kami akan memulangkan 4-6 jenazah sandera Israel malam ini,"...

Bus Terbakar di Jakut Dipicu Api Muncul di Mesin, Kerugian Capai Rp 2 M

Kebakaran bus terjadi di tol Kelapa Gading, Jakarta Utara. Driver terluka, kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

McKinsey Dorong Pengaplikasian AI di Kegiatan Pertambangan

AI bukan hanya satu teknologi, melainkan sekumpulan alat yang menggabungkan machine learning, deep learning, generative AI, dan genetic AI.

Prabowo Dapat Laporan Investasi di Patriot Bond Tembus Rp50 Triliun

Patriot Bond merupakan salah satu instrumen pembiayaan nasional yang dikembangkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong investasi produktif di sektor strategis.

Kementerian ESDM-BPS Kolaborasi Perkuat Data Penerima Subsidi Energi

BPS diminta membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data khususnya di bidang energi dan sumber daya mineral.