BerandaCara Registrasi Ulang UMPTKIN...

Cara Registrasi Ulang UMPTKIN 2025 dan Syarat Dokumennya

Ilustrasi Cara Registrasi Ulang UMPTKIN 2025   Sumber Unsplash/Lavinia Ocсеña
Ilustrasi Cara Registrasi Ulang UMPTKIN 2025 Sumber Unsplash/Lavinia Ocсеña

Cara registrasi ulang UMPTKIN 2025 menjadi info yang ditunggu oleh calon mahasiswa. Seperti diketahui, peserta yang lolos pada ujian masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2025 dipersilakan untuk melakukan daftar ulang.

Berdasarkan buku Aku adalah Agen Perubahan, Alqis Bahnan (2023:51), UMPTKIN adalah pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN dan PTN dengan program studi keagamaan. Biaya penyelenggaraannya dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Cara Registrasi Ulang UMPTKIN 2025 bagi Calon Mahasiswa

Ilustrasi Cara Registrasi Ulang UMPTKIN 2025   Sumber Unsplash/Inna Safa
Ilustrasi Cara Registrasi Ulang UMPTKIN 2025 Sumber Unsplash/Inna Safa

Registrasi ulang UM-PTKIN 2025 dilakukan secara online melalui portal yang disediakan oleh masing-masing PTKIN. Berikut ini adalah cara registrasi ulang UMPTKIN 2025 bagi calon mahasiswa.

  1. Lakukan registrasi ulang dengan melakukan login di portal registrasi ulang (pendaftaran online) yang disediakan oleh masing-masing PTKIN.

  2. Isi seluruh data dan informasi diri yang diminta pada kolom tersedia dengan benar dan lengkap.

  3. Unggah semua file atau scan dokumen yang telah disiapkan sesuai kelengkapan persyaratan.

  4. Pihak perguruan tinggi akan memverifikasi data calon mahasiswa, dan mengumumkan besaran UKT yang harus dibayarkan per semester.

  5. Lakukan pembayaran biaya kuliah sesuai nominal UKT dan jadwal yang ditentukan untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

  6. Mahasiswa baru kemudian dapat mengikuti rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) atau ospek.

  7. Setelah menyelesaikan kegiatan PBAK, selanjutnya mahasiswa baru dapat memulai perkuliahan.

Syarat Dokumen Registrasi Ulang UMPTKIN 2025

Ilustrasi Cara Registrasi Ulang UMPTKIN 2025   Sumber Unsplash/Fadhila Nurhakim
Ilustrasi Cara Registrasi Ulang UMPTKIN 2025 Sumber Unsplash/Fadhila Nurhakim

Syarat kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan registrasi ulang UMPTKIN 2025 antara lain sebagai berikut.

  1. Pasfoto berwarna terbaru

  2. Scan Kartu Ujian atau Bukti Kelulusan UMPTKIN 2025

  3. Scan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli

  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar

  5. Scan Kartu Keluarga (KK)

  6. Surat Keterangan Sehat dan/atau Surat Bebas Narkoba dari fasilitas kesehatan

  7. Dokumen pendukung untuk penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), seperti slip gaji orang tua, bukti pembayaran PBB, dan lainnya

  8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter (khusus untuk program studi tertentu seperti Kedokteran atau beberapa prodi Teknik)

Keterangan:

Bagi calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Kemenag, umumnya terdapat perbedaan syarat registrasi ulang. Cek kembali persyaratannya di laman resmi kampus tujuan.

Baca juga: Pengertian UMPTKIN dan Contoh Soalnya untuk Persiapan Ujian Tahun Depan

Demikian cara registrasi ulang UMPTKIN 2025 secara online. Proses registrasi ulang dilakukan untuk verifikasi data dan penentuan UKT bagi mahasiswa baru.(DK)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Rahmad Darmawan Resmi Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala Persipura

Persipura Jayapura mengumumkan penunjukkan Rahmad Darmawan sebagai pelatih kepala baru klub....

Jadi Ayah, Billy Syahputra Bantu Urus Anak dan Ingin Cepat Pulang Usai Syuting

Billy Syahputra sedang menikmati perannya sebagai seorang ayah usai sang istri,...

Transisi yang Adil: Membaca Ulang Target Puncak Emisi 2035

Baru-baru ini ada pengumuman perubahan jadwal puncak emisi yang awalnya tahun...

Jembatan Kaca di Bromo Tak Kunjung Dibuka, TNBTS: Masih Tunggu Proses Perizinan

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengungkapkan alasan mengapa...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Rahmad Darmawan Resmi Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala Persipura

Persipura Jayapura mengumumkan penunjukkan Rahmad Darmawan sebagai pelatih kepala baru klub. Manajemen 'Mutiara Hitam' juga menunjuk Regi Aditya sebagai asisten pelatih yang akan menemani Rahmad Darmawan dalam tim kepelatihan skuad utama Persipura. Persipura menilai Rahmad Darmawan atau Coach RD sebagai sosok yang sangat dihormati dan berpengalaman dalam kancah...

Jadi Ayah, Billy Syahputra Bantu Urus Anak dan Ingin Cepat Pulang Usai Syuting

Billy Syahputra sedang menikmati perannya sebagai seorang ayah usai sang istri, Vika Kolesnaya, melahirkan anak pertama mereka. Sahabat Billy Syahputra, Anwar BAB, mengungkapkan bahwa adik mendiang Olga Syahputra itu merupakan sosok suami yang tidak segan ikut andil mengurus anak. "Ikut ih (ngurus anak). Dia syuting kan, syuting kelar...

Transisi yang Adil: Membaca Ulang Target Puncak Emisi 2035

Baru-baru ini ada pengumuman perubahan jadwal puncak emisi yang awalnya tahun 2030 menjadi tahun 2035, keputusan ini dapat memunculkan pro dan kontra. Dari satu sisi, langkah ini bisa dipahami karena negara berkembang seperti Indonesia masih berhadapan dengan keterbatasan fiskal, kebutuhan energi murah untuk rakyat dan industri, serta...

Jembatan Kaca di Bromo Tak Kunjung Dibuka, TNBTS: Masih Tunggu Proses Perizinan

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengungkapkan alasan mengapa operasional Jembatan Kaca di Kawasan wisata Gunung Bromo tak kunjung dibuka. Salah satunya adalah karena masih menunggu adanya pihak yang mengajukan proses pengurusan izin sebagai operator. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan bahwa secara prinsip,...

AHY Sorot Masalah Tata Ruang hingga Macet di Bali

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti masalah tata ruang, kemacetan, dan sampah di Bali. Ia berharap tak ada eksploitasi alam saat aktivitas pariwisata berkembang pesat. “Semakin banyak (akomodasi) pariwisata, semakin banyak wisatawan domestik maupun mancanegara akan menghadirkan ekonomi. Tapi pada saat yang...

Industri Parfum Lokal Menggeliat dengan Kehadiran Noes

INDUSTRI parfum lokal Indonesia menunjukkan geliat positif dengan kehadiran Noes. Retail concept store pertama di Tanah Air ini bertujuan memperkuat posisi UMKM di pasar.

Aksi Sosial Sahabat Sekolah Hadirkan Dukungan di Sekolah Marjinal

Memasuki tahun keenam kiprahnya di industri peer-to-peer lending, PT Sahabat Mikro Fintek (Samir Fintek) merayakan hari jadi dengan cara yang bermakna.

Duel Berdarah di Kintamani Bali: 2 Orang Tewas dan 1 Korban Kritis

Duel maut di Desa Songan, Kintamani, Bali, menewaskan dua orang dan satu kritis. Tiga pelaku ditangkap, polisi selidiki motif dan kronologi kejadian.

Istri Nadiem soal Praperadilan Ditolak: Kami Sedih dan Kecewa

Istri dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, mengaku sedih dan kecewa dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan suaminya. Usai praperadilan suaminya ditolak, Franka yang turut hadir di persidangan tampak menahan tangisnya. Ia juga terlihat menguatkan mertuanya, Nono Anwar Makarim dan Atika...

Gempa 5 Magnitudo Guncang Sumenep, Jawa Timur

Gempa bumi berkekuatan 5 magnitudo mengguncang Sumenep, Jawa Timur, Senin (13/10) siang. Tepatnya pukul 14.10 WIB. Pusat gempa berada di 47 km tenggara Sumenep. "Kedalaman 14 km," cuit BMKG. Gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Satgas Karhutla yang Dibentuk Kemenko Polkam Resmi Dibubarkan

Kepala BNPB Suharyanto mengumumkan pembubaran Satgas Karhutla setelah penanganan 2025 berhasil. Penanganan kini dikembalikan ke kementerian terkait.

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Status Tersangka Sah

Lalu apa saja updatenya? Ikuti ulasan selanjutnya dalam detikSore edisi Senin, 13 Oktober 2025.