BerandaBuruh Yogya Tuntut Upah...

Buruh Yogya Tuntut Upah 2026 Minimal Rp 3,7 Juta: Banyak Belum Punya Rumah

Buruh DIY menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 di Tugu Yogyakarta, Selasa (14/10). Foto: Panji/kumparan
Buruh DIY menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 di Tugu Yogyakarta, Selasa (14/10). Foto: Panji/kumparan

Elemen buruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2026 di Tugu Yogyakarta, Selasa (14/10).

Buruh menuntut minimal upah naik jadi Rp 3,7 juta. Sebelumnya UMP DIY tahun 2025 Rp 2.264.080,95.

“Berkaitan dengan kenaikan upah minimum, jadi menurut kami, bahwa upah minimum di Yogyakarta ini kan, dari tahun ke tahun, kan selalu di bawah KHL (kebutuhan hidup layak),” kata Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan di lokasi.

Buruh mendesak tahun 2026, Pemda DIY menetapkan UMP di atas KHL. Upah di atas KHL menurut Irsad adalah hak buruh sebagai manusia dan warga negara.

Sejak awal Oktober, MPBI DIY telah menggelar survei. Berdasarkan KHL upah yang layak untuk buruh di DIY di angka Rp 3,6 juta sampai Rp 4,5 juta.

“Rp 3,6 juta sampai 4 jutaan. Jadi, kira-kira ya pukul saja itu di angka sekitar Rp 3,7 juta (upah minimum 2026),” katanya.

Keluar dari Jerat Kemiskinan

Irsad bilang jika tuntutan upah ini dapat dipenuhi, maka buruh diharapkan bisa keluar dari masalah kemiskinan dan ketimpangan yang selama ini menderanya.

“Bisa mempersempit kesenjangan ekonomi dan bisa menaikkan daya beli buruh dan keluarganya sehingga angka kemiskinan bisa dikurangi seperti itu,” katanya.

Kecilnya upah buruh di DIY membuat banyak buruh kesulitan membeli hunian. Banyak dari mereka yang masih mengontrak rumah atau tinggal bersama orang tua.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa harga tanah dan perumahan itu kan selalu naik tinggi berbanding terbalik dengan upah buruh yang tidak pernah naik secara signifikan. Sehingga problem utamanya adalah untuk bisa mendapatkan perumahan secara layak,” katanya.

Selain itu upah kecil juga bikin buruh kesulitan menabung untuk hari tua.

“Kesulitan lah untuk bisa menabung dan menyiapkan hari tua. Apakah nanti bisa dapat hidup layak setelah pensiun, di mana belum mempunyai rumah secara mandiri,” jelasnya.

Selain tuntutan upah, pada aksi hari ini buruh juga meminta kepada Pemda DIY agar serius dan turut serta mengawasi masalah atau konflik-konflik ketenagakerjaan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Microsoft Setop Dukungan Windows 10, Begini Dampaknya ke PC dan Laptop Pengguna

Microsoft resmi menghentikan dukungan untuk sistem operasi (OS) Windows 10 mulai...

Teken MoU, Mendagri Tegaskan Dukungan terhadap Pendidikan Pesantren

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneken kesepakatan bersama dengan...

Kemenkeu Ungkap Realisasi 15 K/L dengan Anggaran Jumbo, BGN Baru Serap 16,9%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja kementerian dan lembaga (k/l) hingga...

Polisi Periksa Toksikologi Tubuh Terapis yang Tewas di Pasar Minggu

Sampel dari organ tubuh terapis berinisial RTA (14) dikirim ke Puslabfor...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Microsoft Setop Dukungan Windows 10, Begini Dampaknya ke PC dan Laptop Pengguna

Microsoft resmi menghentikan dukungan untuk sistem operasi (OS) Windows 10 mulai hari ini, Selasa, 14 Oktober 2025. Langkah ini membawa dampak signifikan, terutama pada keamanan perangkat yang masih berjalan di OS ini. Windows 10 masih diandalkan oleh jutaan pengguna komputer (PC) dan laptop di seluruh dunia, menurut laporan...

Teken MoU, Mendagri Tegaskan Dukungan terhadap Pendidikan Pesantren

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneken kesepakatan bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Kesepakatan tersebut mengenai sinergi dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren. Prosesi itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di...

Kemenkeu Ungkap Realisasi 15 K/L dengan Anggaran Jumbo, BGN Baru Serap 16,9%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja kementerian dan lembaga (k/l) hingga 30 September 2025 mencapai Rp 800,9 triliun, atau 62,8 persen dari outlook tahun berjalan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, meskipun secara agregat penyerapannya tergolong moderat, masih ada sejumlah k/l besar dengan realisasi di bawah 50 persen. “Belanja...

Polisi Periksa Toksikologi Tubuh Terapis yang Tewas di Pasar Minggu

Sampel dari organ tubuh terapis berinisial RTA (14) dikirim ke Puslabfor Polri untuk diperiksa toksikologi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. RTA ialah terapis yang ditemukan tewas usai jatuh dari lantai lima sebuah gedung di Jalan H. Tutty Alawiyah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10). "Kemarin kami sudah...

Jaksa Agung Ingatkan Kemenhaj: Pindah Pengelolaan Jangan Juga Pindah Penyakitnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menyelenggarakan ibadah haji yang bersih dan transparan. Tahun 2026 menjadi tahun perdana Kemenhaj berperan sebagai pelaksana haji. Pengelolaan haji sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Agama di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Sebelum perpindahan itu, pelaksanaan ibadah haji...

Hadiri Rakor Kepala Sekolah Rakyat, Gus Ipul Ingatkan Tindak Lanjut Talent DNA

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam operasional Sekolah Rakyat. Ia menyebut, peran itu mencakup tiga dimensi, yakni akademik, sosial, dan kultural. Hal ini disampaikan Gus Ipul saat rapat koordinasi dengan 165 Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia yang dilaksanakan secara daring...

Dewas KPK Sebut Johanis Tanak Tak Bisa Bertemu Orang Terkait Perkara

Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.

Profil Raja Willem-Alexander: Suami Permaisuri Maxima dan Pemimpin Monarki Modern

Raja Willem-Alexander dari Belanda, yang naik takhta pada 2013, adalah sosok pemimpin monarki yang modern dan progresif.

Pajak Seret, Pemerintah Butuh Rp781,6 triliun Untuk Kejar Target 2025

Pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp781,6 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.

Cara Main Uno Balok: Panduan Lengkap dan Seru untuk Pemula yang Ingin Menang!

Pelajari cara main Uno balok atau Uno Stacko dengan mudah. Aturan sederhana, tips menang, dan manfaat bermain untuk anak hingga dewasa. Seru bareng teman!

Polisi Dalami Info Denda Rp50 Juta di Balik Tewasnya Terapis di Jaksel

Polisi menyelidiki kematian terapis RTA (14) di Pejaten Jaksel, termasuk info dari keluarga soal d ugaan denda Rp50 juta untuk keluar dari pekerjaan.

IHSG Sempat Anjlok 2,12%, Analis: Imbas Kekhawatiran Perang Dagang AS-China

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terperosok hingga 2,12 persen pada sesi II perdagangan siang ini, Selasa (14/10). Analis menilai tekanan tajam ini dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran investor terhadap eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang kembali memanas. Analis Panin Sekuritas Cliff Nathaniel mengatakan sentimen...