
Elemen buruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2026 di Tugu Yogyakarta, Selasa (14/10).
Buruh menuntut minimal upah naik jadi Rp 3,7 juta. Sebelumnya UMP DIY tahun 2025 Rp 2.264.080,95.
“Berkaitan dengan kenaikan upah minimum, jadi menurut kami, bahwa upah minimum di Yogyakarta ini kan, dari tahun ke tahun, kan selalu di bawah KHL (kebutuhan hidup layak),” kata Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan di lokasi.
Buruh mendesak tahun 2026, Pemda DIY menetapkan UMP di atas KHL. Upah di atas KHL menurut Irsad adalah hak buruh sebagai manusia dan warga negara.
Sejak awal Oktober, MPBI DIY telah menggelar survei. Berdasarkan KHL upah yang layak untuk buruh di DIY di angka Rp 3,6 juta sampai Rp 4,5 juta.
“Rp 3,6 juta sampai 4 jutaan. Jadi, kira-kira ya pukul saja itu di angka sekitar Rp 3,7 juta (upah minimum 2026),” katanya.
Keluar dari Jerat Kemiskinan
Irsad bilang jika tuntutan upah ini dapat dipenuhi, maka buruh diharapkan bisa keluar dari masalah kemiskinan dan ketimpangan yang selama ini menderanya.
“Bisa mempersempit kesenjangan ekonomi dan bisa menaikkan daya beli buruh dan keluarganya sehingga angka kemiskinan bisa dikurangi seperti itu,” katanya.
Kecilnya upah buruh di DIY membuat banyak buruh kesulitan membeli hunian. Banyak dari mereka yang masih mengontrak rumah atau tinggal bersama orang tua.
“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa harga tanah dan perumahan itu kan selalu naik tinggi berbanding terbalik dengan upah buruh yang tidak pernah naik secara signifikan. Sehingga problem utamanya adalah untuk bisa mendapatkan perumahan secara layak,” katanya.
Selain itu upah kecil juga bikin buruh kesulitan menabung untuk hari tua.
“Kesulitan lah untuk bisa menabung dan menyiapkan hari tua. Apakah nanti bisa dapat hidup layak setelah pensiun, di mana belum mempunyai rumah secara mandiri,” jelasnya.
Selain tuntutan upah, pada aksi hari ini buruh juga meminta kepada Pemda DIY agar serius dan turut serta mengawasi masalah atau konflik-konflik ketenagakerjaan.