
Lampung Geh, Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan kantor Disdikbud Lampung.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menjelaskan, PTSP Disdikbud Lampung menyediakan 18 jenis pelayanan, mulai dari urusan kepegawaian hingga operasional sekolah.
“Terdapat 18 pelayanan, ada kepegawaian, perizinan pendirian sekolah, dapodik, mutasi siswa dan guru, pengganti ijazah, serta pelayanan terkait guru dan tenaga kependidikan,” ujar Thomas saat diwawancarai Lampung Geh, Senin (13/10).
Ia menegaskan, seluruh layanan di PTSP tersebut gratis dan bebas pungutan liar (pungli).
“Harapannya dengan PTSP ini semua proses bisa cepat tanpa pungli. Semuanya gratis, insya Allah kita cek juga secara berkala,” katanya.

Thomas menambahkan, PTSP beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan target setiap pengurusan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal satu hari.
“Kita cek supaya prosesnya cepat. Yang datang dari jauh seperti dari Mesuji atau Lampung Barat, tidak perlu menginap. Semua harus selesai maksimal satu hari,” jelasnya.
Selain pengurusan perizinan, masyarakat juga dapat melaporkan berbagai kendala administrasi, termasuk kesalahan data peserta didik dalam sistem Dapodik maupun pengajuan mutasi guru.
“Mayoritas laporan yang masuk saat ini adalah perpindahan atau mutasi guru. Sudah hampir 1.000 lebih layanan yang diproses sejak PTSP ini mulai berjalan minggu lalu,” ungkap Thomas.
Beberapa layanan lain yang tersedia meliputi kenaikan pangkat, legalisir ijazah, cuti, hingga pengurusan data operasional sekolah.
“Guru dan tenaga teknis bisa langsung datang ke sini untuk urusan perpindahan, naik pangkat, atau dapodik. Di sini bebas pungli,” pungkasnya. (Cha/Lua)