
Bima Suprayoga ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Posisi Direktur Penuntutan KPK yang ditinggalkannya kini diisi oleh Joko Hermawan.
“Jadi ada Plt Direktur Penuntutan yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Direktur Penuntutan. Saat ini dijabat oleh Pak Joko,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/10).
Budi juga menyampaikan ucapan selamatnya kepada Bima atas jabatan baru yang kini diembannya. Menurut dia, dengan jabatan baru Bima, kolaborasi antara KPK dengan Kejaksaan akan semakin baik.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Bima atas amanah barunya dan kami meyakini melalui amanah baru ini akan memperkuat sinergi dan kolaborasi KPK dengan Kejaksaan, khususnya di wilayah Jambi,” ujar Budi.
Adapun mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 yang diteken Burhanuddin.
“Betul,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi surat mutasi tersebut, Senin (13/10).
Salah satu yang dimutasi adalah Bima Suprayoga yang sedang bertugas sebagai Direktur Penuntutan KPK. Dia ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.