
Hi!Pontianak – Selama periode 1 Juli 2025 sampai dengan 13 Oktober 2025, Satgas Bea Cukai di wilayah Kalimantan Barat telah menghasilkan penindakan berbagai barang ilegal. Salah satunya penyelundupan mobil mewah jenis Mercedes-Benz S400 yang diduga berasal dari Malaysia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa selama periode satgas tersebut, hasil penindakan baik dari segi jumlah penindakan, nilai dan jumlah barang, maupun nilai denda ultimum remidium mengalami peningkatan secara nasional dengan rerata bulanan sebesar 4,5 persen dibandingkan sebelum pembentukan satgas.
“Penindakan satu unit mobil pada Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melaluiperbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut,” jelasnya saat konpers di Bea Cukai Kalbar, Rabu, 15 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman bilang, pengungkapan kasus mobil mewah masih terus dilakukan penyelidikan lebih dalam.
“Untuk penyelundupan mobil sudah kita lakukan penyelidikan lebih dalam bersama stakeholder lainnya. Ini memerlukan waktu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari pantauan Hi!Pontianak, mobil mewah tersebut sudah ditampilkan sebagai barang bukti hasil tangkapan dari Bea Cukai dan pihak terkait.