Polisi menangkap MI (22) di Bekasi Timur karena menganiaya ibunya sendiri. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan di sel Polrestro Bekasi Kota.
Unggahan terakhir di kanal Youtube Masjid Jogokariyan sebelum hilang adalah wawancara dengan narasumber yang membahas kondisi kemanusiaan di Gaza, Palestina.
Unggahan terakhir di kanal Youtube Masjid Jogokariyan sebelum hilang adalah wawancara dengan narasumber yang membahas kondisi kemanusiaan di Gaza, Palestina.
Wamendagri Bima Arya mengatakan para peserta retret kepala daerah gelombang II akan diberikan pemahaman materi soal batas wilayah agar tak terjadi sengketa.
Wamendagri Bima Arya mengatakan para peserta retret kepala daerah gelombang II akan diberikan pemahaman materi soal batas wilayah agar tak terjadi sengketa.
Selain meningkatnya status Gunung Lewotobi Laki-laki jadi Level IV (Awas), pekan lalu juga diramaikan dua kali pesawat haji mendarat darurat karena teror bom.
Selain meningkatnya status Gunung Lewotobi Laki-laki jadi Level IV (Awas), pekan lalu juga diramaikan dua kali pesawat haji mendarat darurat karena teror bom.
Ledakan ini berasal dari WSB 52, di mana semburan jet berkecepatan tinggi menghantam gas di sekitarnya, membentuk bola besar berisi materi panas bertekanan tinggi.
KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, dimulai pada Senin (13/10) malam waktu setempat. Presiden AS Donald Trump dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi memimpin pertemuan tersebut.
Trump dan el-Sisi duduk di meja bagian depan. Di sisi kanan dan kiri mereka, masing-masing duduk Emir Qatar Tamim bin Hamad...
Antusiasme pecinta hewan di Kota Batam kembali memuncak dalam gelaran Festival For Your Pets 2025 yang digelar oleh Indonesian Cat Association (ICA) Batam di Grand Batam Mall.
Dengan menggunaka Facebook, maka penggunanya bisa berinteraksi dengan teman dan keluarga melalui postingan, komentar, dan chat. Membagikan informasi atau konten
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan surat teguran untuk platform media sosial (medsos) X. Surat itu dilayangkan buntut X tak mematuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi sebagaimana temuan pengawasan Komdigi pada 12 September 2025.
Adapun surat teguran ini merupakan surat teguran ketiga yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025....