
Pemerintah Jepang telah memberikan persetujuan akhir kepada Kyoto, untuk menerapkan pajak hotel tertinggi di negara tersebut.
Pajak ini mengizinkan Ibu Kota bersejarah tersebut untuk mengenakan biaya hingga 10 ribu yen (Rp 1,1 juta), per orang per malam di hotel-hotel mewah mulai Maret mendatang, dalam upaya mengendalikan overtourism.
Dilansir South Morning China Post, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang memberikan lampu hijau terkait langkah ini. Nantinya, pajak baru dikenakan sebesar 200 yen (Rp 22 ribu) untuk bujet hotel, hingga 10.000 yen (Rp 1,1 juta) untuk menginap di hotel dengan harga di atas 100 ribu yen (Rp 11 juta) per malam, jauh melampaui pungutan maksimum saat ini sebesar 1.000 yen (Rp 111 ribu).

“Wisatawan juga harus menanggung biaya penanggulangan pariwisata yang berlebihan,” tegas pejabat kota, seperti dikutip Asahi Shimbun.
Sementara itu, langkah ini diambil di tengah tekanan yang semakin besar akibat overtourism di kota tersebut.
Tak hanya itu, kini juga semakin banyak masyarakat yang merasa tidak puas akibat banyaknya wisatawan, seperti geisha yang dikerumuni pengunjung di distrik Gion, hingga sekolah-sekolah yang menghindari kunjungan kelas ke kota, karena kepadatan penduduk dan melonjaknya biaya.

“Kyoto akan menggunakan pendapatan dari pajak akomodasi untuk membangun kota pariwisata berkelanjutan, yang tentunya akan berdampak baik bagi wisatawan dan warga Kyoto,” ujar Wali Kota Koji Matsui.
Meskipun para kritikus memperingatkan bahwa tarif yang lebih tinggi dapat mendorong wisatawan menginap ke Osaka, namun pejabat kota berpendapat bahwa tingkatan baru ini proporsional, dengan tarif terendah tidak berubah untuk wisatawan beranggaran rendah, dan kenaikan paling tajam hanya untuk penginapan paling mewah.