
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima perwakilan sejumlah asosiasi pengusaha ritel di kantornya, Jumat (11/10) sore. Pertemuan itu membahas kondisi bisnis ritel teranyar serta berbagai kendala perizinan yang dinilai semakin rumit di daerah.
Purbaya mengatakan, pertemuan itu menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung masukan dari pelaku usaha terkait situasi yang mereka hadapi di lapangan.
“Dia bahas kondisi bisnis mereka dan gimana memperbaikinya ke depan. Saya minta masukan dari mereka,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya.
Menurutnya, sejumlah asosiasi menyampaikan keluhan klasik yang selama ini masih membelit dunia usaha, terutama soal banyaknya izin dan persyaratan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
“Keluhannya banyak. Tapi itu klasik, bikin bisnis kusut,” kata Purbaya.
Ia mengaku terkejut saat mendengar laporan bahwa ada pelaku usaha ritel harus mengurus hingga 99 izin untuk bisa beroperasi.

“Kebanyakan izin. Itu kan dari dulu-dulu. Pemdanya kebanyakan ngeluarin izin. Apalagi persyaratan macam-macam. Sehingga salah satu saya tanya berapa izin Anda? 99 tadi ya? Jadi kebanyakan,” ujarnya.
Purbaya memastikan pemerintah bakal meninjau kembali sejumlah izin dan persyaratan usaha yang dinilai memberatkan. Ia menyebut, evaluasi akan dilakukan melalui kelompok kerja (Pokja) lintas instansi.
“Nanti saya lihat yang mana bisa kita kurangin. Tapi bukan apa-apa sih. Nanti lewat Pokja nanti ya,” tambahnya.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan sektor ritel dan mempertimbangkan dukungan stimulus tambahan bila diperlukan.
“Nanti dari situ saya lihat. Kalau mesti didukung, apa yang mesti didukung. Harusnya sudah cukup sih. Tapi nanti kita lihat lagi ya,” tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut terdaftar sejumlah asosiasi, di antaranya Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Aprindo Solihin, Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman, serta Ketua Umum WALI Levita G. Supit. Beberapa analis dari Trimegah Sekuritas juga disebut hadir memberikan pandangan terkait kondisi pasar ritel saat ini.