
Anggito Abimanyu akan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada sore hari ini, Rabu (8/10).
Pemilihan Anggito sebagai Ketua LPS sudah ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Adapun Anggito sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan. Terkait bagaimana posisinya sebagai wamenkeu, Anggito mengaku tidak tahu.
“Pokoknya, dengan apa namanya pelantikan, otomatis saya tidak menjadi wakil menteri keuangan,” kata Anggito di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).
Anggito mengaku mendapatkan kabar akan dilantik pada hari ini sejak Selasa kemarin. “Dikabarkan untuk pelantikan ini kemarin sore,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Anggito menjelaskan bahwa LPS ke depan tidak hanya berperan sebagai penjamin simpanan di perbankan, tapi juga akan memiliki mandat baru di sektor asuransi.

Perluasan mandat itu akan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sedang disiapkan.
“Jadi mandatnya mau diperluas dibandingkan dengan sebelumnya. Nanti ada Undang-Undang P2SK yang baru yang sedang digodok, ya yang nanti akan diperluas. Dari 2026 LPS meluncurkan nanti mandat yang baru,” katanya.
Menurut dia, LPS nantinya akan ikut berperan dalam penjaminan untuk sektor asuransi, baik konvensional maupun syariah. Selain itu, lembaga tersebut juga bisa menempatkan dana untuk membantu lembaga keuangan yang mengalami kekurangan likuiditas.
“Penempatan dana apabila bank atau polis asuransi itu mengalami kekurangan likuiditas, tetapi itu semuanya kan berawal dari penempatan dana dan pengawasan dari OJK. Jadi LPS itu kan lebih di ujungnya suatu lembaga keuangan khususnya perbankan asuransi,” katanya.