
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengenai anggaran kementerian ATR/BPN tahun 2026.
Sebelumnya pemerintah dan DPR telah sepakat untuk mengalokasikan pagu anggaran untuk Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 9.499,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, anggaran terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu belanja operasional sebesar Rp 6.475,6 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp3.023,7 triliun.
Untuk belanja pegawai, dialokasikan sebesar Rp5.076,9 miliar guna membiayai sekitar 34.141 orang pegawai, terdiri dari pegawai pusat dan daerah. Rinciannya, untuk gaji pegawai pusat sebesar Rp2.126,7 miliar dan daerah sebesar Rp2.949,2 miliar.

Tahun ini Yusron mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.808.531.273.000 untuk 11 kegiatan utama. Alokasi terbesar digunakan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 1,179 triliun, diikuti dengan kegiatan Tata Ruang sebesar Rp 261,89 miliar, serta data GTRA dan redistribusi tanah sebesar Rp 104,97 miliar.
“Sebagai wujud komitmen. Kementerian ATR/BPN menyiapkan kegiatan Sosialisasi Program Strategis sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Prioritas Nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman koordinasi dan keterpaduan dalam pelaksanaan program serta kebijakan strategis di bidang pertanahan dan tata ruang,” kata Nusron.
Nusron pun berharap, Komisi II bisa menyetujui alokasi anggaran kementeriannya agar bisa segera dirumuskan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) yang merupakan bagian dari dokumen besar RUU APBN 2026 (Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026).

Meski belum diketok untuk disepakati bersama, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda merespons positif rancangan anggaran yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Terima kasih telah mengusulkan anggaran di usulan APBN 2026 Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 9.499.346.965.000 di mana dari Rp 9,4 triliun tersebut Rp 1,8 triliun diprioritaskan untuk output prioritas kegiatan kegiatan nasional yang menyentuh langsung pada layanan publik dan hal-hal yang bersifat strategis di bidang tata ruang dan pertanahan,” kata Rifqi.