BerandaAnak Kandung dan Suaminya...

Anak Kandung dan Suaminya di Lampung Curi Uang-Emas Orang Tua Senilai Rp43 Juta

Pasangan suami istri yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Istimewa
Pasangan suami istri yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Pesawaran – Seorang anak kandung nekat mencuri perhiasan dan uang tunai milik orang tuanya. Peristiwa itu terjadi di Dusun Srimulyo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Pelaku bernama Marsih (33) warga Desa Gerning, Tegineneng, Pesawaran. Ia ditangkap karena melakukan pencurian bersama suaminya Siregar (33).

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (9/10). Saat itu anak korban inisial T hendak meminjam uang orang tuanya untuk membeli pupuk.

“Saat korban akan mengambil uang di lemari pakaian, korban menyadari uang dan emas yang di dalam toples sudah tidak ada lagi,” katanya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 15 juta, perhiasan emas berupa cincin, kalung dan liontin dengan total kerugian Rp 43.650.000.

Korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Tegineneng. Berbekal laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Kami berhasil menangkap pelaku yang merupakan pasangan suami istri pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB,” ujarnya.

Pande menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian, dimana pelaku Marsih diketahui merupakan anak kandung korban.

“Jadi kedua pelaku berboncengan menuju rumah korban, tapi Siregar tidak ikut dia menunggu di pasar, lalu Marsih masuk melalui pintu belakang menggunakan anak kunci duplikat,” ungkapnya.

“Kondisi rumah dalam keadaan kosong, lalu pelaku mengambil barang milik korban dari tempat penyimpanan di dalam lemari menggunakan anak kunci yang pelaku memang tahu tempat disembunyikan,” lanjutnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan Polisi. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Yul/Lua)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Sejumlah Langkah Pemprov Kepri Mencegah Korupsi

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melaksanakan sejumlah langkah strategis dalam...

Lestari Moerdijat: Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan Generasi Muda untuk Perkuat Bingkai NKRI

BINGKAI Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus diperkuat dengan menanamkan...

Kapolres Grobogan Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Geyer

KEPOLISIAN Resor (Polres) Grobogan terus mendalami kasus kematian siswa SMP Negeri...

Dinonaktifkan Manajemen Klub, Pelatih Sriwijaya FC: Saya Menerima

Pelatih Sriwijaya FC (SFC), Achmad Zulkifli, akhirnya buka suara soal dirinya...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Sejumlah Langkah Pemprov Kepri Mencegah Korupsi

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melaksanakan sejumlah langkah strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi.

Lestari Moerdijat: Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan Generasi Muda untuk Perkuat Bingkai NKRI

BINGKAI Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus diperkuat dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda dan membangkitkan semangat Sumpah Pemuda. 

Kapolres Grobogan Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Geyer

KEPOLISIAN Resor (Polres) Grobogan terus mendalami kasus kematian siswa SMP Negeri 1 Geyer berinisial ABP, 12, yang diduga akibat perundungan (bullying).

Dinonaktifkan Manajemen Klub, Pelatih Sriwijaya FC: Saya Menerima

Pelatih Sriwijaya FC (SFC), Achmad Zulkifli, akhirnya buka suara soal dirinya yang dinonaktifkan oleh pihak manajemen. Ia menganggap bahwa hal ini adalah masalah komunikasi saja. "Telah menjadi keputusan manajemen dan saya support, saya harus menerima apapun keputusan dari mereka. Mungkin mereka punya pandangan yang lain," ujar Zulkifli. Kemudian, ia...

Hokky Caraka Ungkap Alasan Timnas U-23 Masih Kesulitan Cetak Gol

Penyerang Timnas U-23, Hokky Caraka, mengakui bahwa 'Garuda Muda' memang masih mengalami kesulitan mencetak gol. Ia juga menegaskan bahwa timnya masih perlu melakukan banyak pembenahan setelah ditahan 1-1 oleh India dalam laga uji coba kedua di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/10). Timnas Indonesia U-23 menutup rangkaian...

Generasi Rentan dan #KaburAjaDulu: Potret Ketidakpastian di Ujung Harapan

Bagi banyak anak muda hari ini, bekerja di dunia digital terlihat menjanjikan. Generasi rentan di era digital kini menjadi wajah baru di kalangan pekerja muda Indonesia. Jam kerja fleksibel, bisa dari mana saja, dan peluangnya seolah tak terbatas. Tapi di balik layar laptop dan koneksi internet yang cepat,...

Kementerian ESDM Ungkap Mandatori Etanol 10 Persen di BBM Berlaku 2028

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan kewajiban atau mandatori campuran bioetanol 10 persen (E10) pada bensin (gasoline) mulai berlaku pada 2028. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan Kementerian ESDM tengah membahas Keputusan Menteri (Kepmen) terkait pentahapan mandatori bioetanol. "Nanti...

Suporter Sriwijaya FC Dukung Manajemen Klub Menonaktifkan Pelatih

Ketua suporter SFC di antaranya Sriwijaya Mania (S-MAN), Singa Mania dan Ultras Palembang (UP) mendukung sikap tegas manajemen perihal menonaktifkan pelatih. Ketua Umum Singa Mania, Yayan Hariansyah, mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh keputusan tersebut. Ia juga mengungkap bahwa sebelum adanya peristiwa ini, mereka sudah berharap pelatih dicopot. "Kami dari...

3 Beauty Influencer Lokal Favorit teman kumparan, Keren dan Menginspirasi

Industri kecantikan berkembang sangat masif beberapa tahun belakangan ini. Ada banyak hal yang mempengaruhi perkembangan itu, salah satunya kemunculan beauty influencer di hampir semua platform media sosial. Menariknya, beauty influencer itu datang dari berbagai latar belakang. Ada yang memang berprofesi sebagai Make Up Artist (MUA), dokter kulit, pekerja...

Rekrutmen BPJS Kesehatan Khusus Dokter: Syarat hingga Ketentuan Daftar

BPJS Kesehatan membuka rekrutmen dan seleksi pegawai tetap golongan karier khusus dokter. Pendaftaran mulai 14 Oktober 2025 sampai 12 November 2025.

Moa Raksasa Selandia Baru akan Dihidupkan Kembali: Realita atau Fantasi?

Colossal Biosciences mengumumkan rencana untuk "menghidupkan kembali" moa Selandia Baru, burung punah terbesar dan paling ikonik di dunia.

Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 Resmi Dibuka

Mengusung tema “Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global,” pameran ini diharapkan menjadi ruang interaktif antara pemerintah, badan publik