
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil tindakan tegas menyusul polemik anak gajah bernama Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS) ditunggangi oleh pawang atau mahout.
Meskipun belum ada laporan resmi yang diterima, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dengan menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh.
Eri menyatakan bahwa informasi terkait Gajah Rocky, yang diduga dimanfaatkan untuk ditunggangi, telah menjadi perhatian serius.
“Terkait informasi mengenai Gajah Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS), khususnya dugaan penggunaan gajah tersebut untuk ditunggangi atau dimanfaatkan dalam kegiatan pelatihan dan perawatan, kami telah mengambil langkah,” ujar Eri, Selasa (14/10).
Langkah awal yang diambil adalah menginstruksikan Asisten II Perekonomian dan Pemerintahan Pemkot Surabaya untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi mendalam. Eri menekankan bahwa inti dari evaluasi ini adalah memastikan kepatuhan terhadap standar kesejahteraan satwa.
“Kami telah menginstruksikan Asisten II untuk segera melakukan klarifikasi mendalam dan evaluasi. Evaluasi ini fokus pada ketentuan usia gajah, apakah gajah pada usia tersebut diizinkan untuk dinaiki atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.
Menurut informasi yang beredar, anak gajah Rocky baru berusia sekitar satu tahun dan memiliki batas kemampuan menahan beban yang rendah, sehingga praktik penunggangan manusia dikhawatirkan dapat membahayakan fisik dan perkembangannya.
Kesulitan ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi internal. Eri memastikan bahwa kasus dugaan eksploitasi satwa ini telah diserahkan ke lembaga pengawas.
“Masalah ini saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” tegas dia.
Untuk mendapatkan kejelasan, Pemkot Surabaya melalui Inspektorat akan segera memanggil pihak-pihak terkait dari manajemen KBS.
“Ya, pihak terkait akan dipanggil ke Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” katanya.
Eri mengakui bahwa informasi mengenai praktik penunggangan anak gajah ini baru pertama kali ia terima. Oleh karena itu, langkah tegas diambil untuk memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku atau merupakan pelanggaran.
“Ya, ini baru pertama kali saya menerima informasi ini. Kami akan melihat dan memastikan apakah praktik ini sebenarnya diperbolehkan atau melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.
Meski demikian, Eri berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik setelah Inspektorat dan Asisten II menyelesaikan tugasnya.
“Setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Asisten II keluar, kami akan menyampaikannya secara terbuka,” pungkasnya.