BerandaAmnesti Pajak: Solusi Sesaat...

Amnesti Pajak: Solusi Sesaat yang Mengikis Kepercayaan

Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock

Pengampunan pajak (tax amnesty) pernah menjadi terobosan pada era ketika penerimaan pajak terutama dari pendapatan yang tak terungkap terlihat sebagai tambal sulam penting bagi APBN. Program Tax Amnesty I (2016–2017) dan kemudian pengungkapan sukarela (PPS) pada 2022 memberikan suntikan likuiditas dan turut mendorong deklarasi aset yang sebelumnya tersembunyi.

Namun kini, wacana tax amnesty jilid III muncul di tengah tekanan penerimaan negara, tanpa dibarengi reformasi struktural yang memadai. Potensi dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar tambahan kas sesaat.

Sinyal Moral Hazard yang Makin Jelas

Beberapa pejabat utama pemerintah sendiri menyatakan kekhawatirannya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak wacana Tax Amnesty jilid III. Menurutnya, jika pengampunan pajak dilakukan berkali-kali, maka:

“Kalau tax amnesty dilakukan tiap beberapa tahun, pesannya ke pembayar pajak bisa jadi begini: tidak perlu jujur, nanti juga diampuni lagi.”

“Kalau amnesty berkali-kali, gimana jadinya kredibilitasnya? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-depan ada amnesty lagi.”

Serikat buruh pun menyuarakan kritik serupa. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut tax amnesty sebagai ketidakadilan struktural:

“Kami menolak tax amnesty. Masa orang ngemplang pajak diampuni, kami buruh pajaknya tetap dibebani.”

Di sisi lain, Komisi XI DPR mendorong agar tax amnesty tetap dibahas dalam Prolegnas, dengan alasan bahwa pemerintah perlu memiliki instrumen yang mampu menarik wajib pajak yang belum sepenuhnya patuh. Ketua Komisi XI Misbakhun mengatakan bahwa tax amnesty bisa menjadi bagian dari visi-misi pemerintah baru.

Efek pada Kepatuhan dan Keadilan

Penelitian empiris di berbagai lembaga dan universitas menunjukkan bahwa tax amnesty memiliki efek positif jangka pendek terhadap deklarasi aset dan kepatuhan wajib pajak. Namun, dalam banyak kasus, efek jangka panjangnya tidak bertahan, terutama jika kepatuhan dianggap bisa ditunda karena ekspektasi akan ada pengampunan di kemudian hari.

Penelitian di KPP Kanwil DJP Sumatera Utara I menemukan bahwa tax amnesty berpengaruh terhadap kepatuhan, terutama melalui peningkatan pengetahuan pajak dan kualitas pelayanan perpajakan.

Penelitian lain di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi menemukan bahwa variabel tax amnesty berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, meski sanksi dan pelayanan fiskus juga berperan. Namun, penelitian tersebut mengindikasikan bahwa manfaat tax amnesty bisa satu arah: jika hanya sebagai program pengampunan tanpa penegakan hukum dan sanksi, efeknya lemah.

Konflik Distribusi: Si Kaya Diampuni, Si Kecil Terbebani

Salah satu kritik paling keras menyangkut keadilan: bahwa tax amnesty cenderung menguntungkan mereka yang memiliki aset besar dan mampu memanfaatkan jaringan hukum dan keuangan untuk menyembunyikan harta. Wacana bahwa “si kaya diampuni” dan “kelas bawah tetap dibebani” muncul dalam beberapa liputan media nasional.

Manajer riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengungkap bahwa wacana Tax Amnesty jilid III bisa mencederai rasa keadilan wajib pajak yang telah taat:

“Buat apa untuk patuh, toh ada tax amnesty lagi?”

Keterbatasan Instrumen Pengampunan

Walau tax amnesty bisa memberikan manfaat fiskal jangka pendek, instrumen ini memiliki keterbatasan serius:

  • Ketergantungan pada bahan baku “aset tersembunyi”: Setelah dua amnesti besar, ruang bagi aset yang belum terungkap makin mengecil. Potensi penerimaan dari pengampunan selanjutnya akan semakin rendah dan tidak efisien.

  • Kelemahan penegakan: Jika tidak ada audit dan sanksi yang nyata bagi yang tidak ikut atau yang curang, maka moral hazard tumbuh.

  • Biaya reputasi dan kepercayaan publik: Wajib pajak yang taat merasa diperlakukan tidak adil, dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan bisa berkurang.

Strategi Alternatif: Menyelam, Bukan Memancing di Permukaan

Daripada mengandalkan tax amnesty sebagai alat rutin, berikut strategi yang lebih berkelanjutan:

  1. Penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Audit berbasis risiko, penguatan kapasitas DJP, penggunaan data eksternal (lintas perbankan, data keuangan internasional). Misal, penelitian fiskal menunjukkan bahwa audit dan sanksi efektif meningkatkan kepatuhan PKP dalam PPN, dibandingkan surat teguran atau klarifikasi saja yang efeknya terbatas atau bahkan kontra-produktif.

  2. Penyederhanaan administrasi dan pelayanan. Banyak wajib pajak kecil dan menengah melaporkan kepatuhan terhambat oleh prosedur rumit, biaya tinggi, atau transparansi rendah. Dengan e-faktur, e-filing yang mudah, dan layanan fiskus yang responsif, kepatuhan bisa ditingkatkan tanpa perlu janji pengampunan di masa depan.

  3. Insentif fiskal produktif. Alih-alih membebaskan hukuman atas ketidakpatuhan masa lalu, pemerintah bisa menawarkan insentif bagi investasi yang memenuhi syarat transparansi dan kepatuhan—misalnya deduksi investasi, insentif fiskal untuk sektor padat karya, atau pengurangan tarif bagi usaha mikro yang taat sejak awal.

  4. Pendidikan pajak dan komunikasi publik yang jujur. Penting agar masyarakat memahami bahwa pajak bukan hanya kewajiban legal, tapi bagian dari kontrak sosial untuk membiayai layanan publik. Komunikasi yang jelas tentang sanksi, manfaat pajak, dan bahwa amnesti bukan solusi reguler sangat penting.

  5. Kebijakan hukum yang konsisten. Bila tax amnesty tetap dipertimbangkan suatu hari, ia harus dirancang sebagai skema satu kali dan bersifat luar biasa (extraordinary), dengan kepastian hukum, transparansi, dan syarat yang sangat ketat. Tidak boleh diharapkan sebagai jalan keluar rutinitas.

Kesimpulan

Tax amnesty dalam sejarah Indonesia telah memberi manfaat tertentu dalam periode tertentu. Tapi bila dijadikan opsi yang muncul berkali-kali, ia berubah menjadi pedang bermata dua: sesaat memperbaiki penerimaan negara, tetapi secara sistemik menanamkan moral hazard, melemahkan kepatuhan, dan merusak kepercayaan publik.

Pemerintah dan DPR saat ini harus memilih arah: apakah akan terus mencari solusi cepat yang memancing ketidakpatuhan, atau membangun sistem perpajakan yang kuat, adil, dan berkelanjutan. Menkeu Purbaya sudah menyuarakan sikap tegas bahwa pengampunan pajak yang rutin bukanlah jawaban.

Sekarang saatnya diikuti oleh langkah konkret: audit, pelayanan yang lebih baik, kebijakan insentif produktif, dan komunikasi keadilan pajak agar publik tahu bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang terhormat, bukan beban yang ditunda.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Sinopsis Film The Killer: Pembunuh Bayaran yang Kembali Beraksi

Film berdurasi 1 jam 58 menit ini diperankan oleh Michael Fassbender...

75 Teka Teki Gampang yang Lucu dan Menantang untuk Semua Usia

Coba 75 teka teki gampang yang lucu dan bikin penasaran! Cocok...

Wamenkeu Ungkap Dana Pemda di Bank Masih Numpuk, Capai Rp 233 Triliun

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di...

Survei LAN, Penerapan Manajemen Talenta di Pemda Berjalan Lamban

Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kota maupun kabupaten terbentur dengan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Sinopsis Film The Killer: Pembunuh Bayaran yang Kembali Beraksi

Film berdurasi 1 jam 58 menit ini diperankan oleh Michael Fassbender sebagai si pembunuh bayaran utama dan Tilda Swinton sebagai The Expert.

75 Teka Teki Gampang yang Lucu dan Menantang untuk Semua Usia

Coba 75 teka teki gampang yang lucu dan bikin penasaran! Cocok untuk anak-anak hingga dewasa, asah otakmu dengan teka teki seru ini!

Wamenkeu Ungkap Dana Pemda di Bank Masih Numpuk, Capai Rp 233 Triliun

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di Balai Kartini, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan Sejumlah gubernur sempat memprotes pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) sebagai bentuk efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBN). Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti jumlah dana transfer ke...

Survei LAN, Penerapan Manajemen Talenta di Pemda Berjalan Lamban

Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kota maupun kabupaten terbentur dengan penyediaan sumber daya untuk melaksanakan talenta manajemen

Elijah Woods Rilis Album Debut Can We Talk?

Menampilkan 11 lagu, album Can We Talk? dari Elijah Woods memadukan perasaan serba jujur dengan hook-hook yang adiktif.

Respon Demo Pedagang Hewan Barito, Pramono: Tak Bisa Puaskan Semua Orang

Penegasan itu disampaikan terkait dengan penolakan eks pedagang Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan dengan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota, pada Selasa pagi.

Janji Akan Berkunjung, Ini Isi Surat dari Hindia untuk Para Aktivis di Tahanan

Grup musik Hindia berhasil menghibur malam pertama pentas Synchronize Fest 2025 hari pertama di Gambir Expo, Jakarta, Jumat (3/10/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan Musisi Daniel Baskara Putra, dikenal dengan nama panggung Hindia, menulis surat terbuka sebagai bentuk solidaritas untuk empat aktivis yang sampai saat ini masih ditahan di Polda...

Biaya Kuliah Membengkak Apakah Perguruan Tinggi Masih Layak?

Kuliah dulu dianggap gerbang menuju masa depan cerah. Tapi sekarang, banyak orang mulai bertanya-tanya: apakah gelar sarjana masih sepadan dengan biaya yang harus dibayar? Uang pangkal puluhan juta, UKT yang naik tiap semester, ditambah biaya hidup di kota besar semua terasa makin berat. Ironisnya, setelah lulus, banyak sarjana...

Doa untuk Anak Baru Lahir yang Dianjurkan, Lengkap dengan Artinya

Moms, kelahiran seorang anak adalah momen yang penuh rasa syukur bagi setiap orang tua. Selain ucapan selamat dan rasa bahagia, momen ini juga menjadi waktu terbaik untuk memanjatkan doa agar buah hati tumbuh dalam lindungan dan keberkahan Allah SWT. Dalam tradisi Islam, membaca doa untuk anak baru...

KPK Jerat PT Loco Montrado Tersangka Korporasi Pengolahan Anoda Logam

KPK menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi. Perusahaan itu diduga terlibat dalam korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Antam. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan PT LCM dijerat sebagai tersangka sejak Agustus 2025 lalu. "KPK telah menetapkan PT LCM sebagai tersangka korporasi dalam perkara kerja...

Kylie Jenner Pakai Mahkota Buatan Desainer Aksesoris Indonesia

Kylie Jenner melakukan pemotretan untuk kampanye koleksi jenama riasan miliknya King Kylie Collection dengan memakai mahkota karya perancang aksesoris Tanah Air, Rinaldy Yunardi.

Cara Memperbaiki Kode MIL 8 Kedipan Honda Beat FI: Solusi Mudah Atasi Masalah Mesin!

Pelajari cara memperbaiki kode MIL 8 pada Honda Beat FI yang menandakan masalah sensor throttle. Ikuti langkah sederhana untuk diagnosis, perbaikan, dan reset ECU agar motor lancar kembali.