BerandaAlasan KPK Jerat PT...

Alasan KPK Jerat PT IIM Tersangka Korporasi di Kasus Investasi Fiktif

Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Antonius NS Kosasih (tengah) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2025).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Antonius NS Kosasih (tengah) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

KPK telah menjerat PT Insight Investment Management (IIM) dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen. Perusahaan pengelola investasi itu dinilai menjadi salah satu pihak yang turut diperkaya dalam perkara korupsi tersebut.

“Terhadap yang diperkaya dari si korporasi, semuanya itu sudah mengembalikan di tahap penyidikan. Kecuali satu, PT IIM,” kata Kasatgas JPU KPK, Greafik Loserte, kepada wartawan, Rabu (15/10).

Karena hal tersebut, lanjut dia, pihaknya kemudian melakukan penelaahan terkait keterlibatan PT IIM dalam konstruksi kasus tersebut. Diduga, investasi yang dilakukan PT Taspen dikelola salah satunya oleh IIM.

“Kita pandang dia terlibat. Kenapa? Karena Rp 44 miliar (yang didapat PT IIM) itu adalah merupakan management fee yang diperoleh dari hasil tindak pidana,” jelas Greafik.

“Oleh karenanya, kita dari sisi penuntut umum berkeyakinan bahwa PT IIM tentu dari sisi subjek hukum korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” lanjut dia.

Kasatgas JPU KPK, Greafik Loserte. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kasatgas JPU KPK, Greafik Loserte. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu menjerat 2 tersangka perorangan. Mereka adalah eks Dirut Taspen, ANS Kosasih; dan Dirut PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto. Perbuatan mereka dinilai telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Pada saat dakwaan, jaksa menuturkan Kosasih diduga menempatkan investasi pada reksadana I-Next G2 untuk mengeluarkan sukuk ijarah TPS Food II (SIA-ISA 02) dari portofolio PT Taspen, tanpa didukung rekomendasi hasil analisis investasi.

Selain itu, Kosasih juga diduga merevisi dan menyetujui peraturan tentang kebijakan investasi. Aturan ini dibuat untuk mendukung langkah Kosasih yang akan melepas sukuk SIA-ISA 02 dan menginvestasikannya pada reksadana I-Next G2.

Pengelolaan investasi itu dilakukan Kosasih bersama dengan Ekiawan secara tidak profesional.

Atas perbuatannya, Kosasih divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, USD 127.057, SGD 283.002, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 poundsterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,26 juta won Korea, serta Rp 2,87 juta. Apabila tak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Sementara Ekiawan divonis pidana 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar USD 253.660 subsider 2 tahun kurungan.

Ekiawan menerima putusan tersebut, sementara Kosasih mengajukan banding. Jaksa KPK pun akan segera mengeksekusi Ekiawan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Kumpulan Trik BlazBlue: Calamity Trigger PS3 Lengkap

Game ini pertama kali dirilis untuk PlayStation 3 dan Xbox 360...

Indef Soroti Inflasi Stabil sebagai Modal Penting Pertumbuhan Ekonomi

Indef, menekankan bahwa aspek pengendalian harga atau inflasi adalah kunci vital...

25 Petani Inspiratif Raih Penghargaan Master Panen 2025

SEBANYAK 25 petani dari berbagai wilayah di Indonesia menerima penghargaan Master...

Calon Pengantin Wajib Tahu! Pemeriksaan Triple Eliminasi Harus Dilakukan sebelum Menikah

Cegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B sejak dini! Lakukan pemeriksaan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Kumpulan Trik BlazBlue: Calamity Trigger PS3 Lengkap

Game ini pertama kali dirilis untuk PlayStation 3 dan Xbox 360 pada tahun 2009, lalu juga hadir di PC.

Indef Soroti Inflasi Stabil sebagai Modal Penting Pertumbuhan Ekonomi

Indef, menekankan bahwa aspek pengendalian harga atau inflasi adalah kunci vital dalam menentukan arah perekonomian Indonesia ke depan. 

25 Petani Inspiratif Raih Penghargaan Master Panen 2025

SEBANYAK 25 petani dari berbagai wilayah di Indonesia menerima penghargaan Master Panen 2025. 

Calon Pengantin Wajib Tahu! Pemeriksaan Triple Eliminasi Harus Dilakukan sebelum Menikah

Cegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B sejak dini! Lakukan pemeriksaan kesehatan pranikah lengkap untuk calon pengantin sehat dan siap menikah.

50 Quote Bruce Lee Penuh Inspirasi untuk Hidup Lebih Bijak

Temukan 50 quote Bruce Lee penuh makna tentang kehidupan, motivasi, dan keberanian. Dapatkan inspirasi dari kata-kata bijak legenda ini!

5 Bos Perusahaan Swasta Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Lima bos perusahaan gula swasta dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai mereka telah terbukti melakukan korupsi dalam importasi gula. Kelima bos perusahaan gula itu, yakni: Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products; Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene; Eka Sapanca selaku Direktur Utama...

Lirik dan Terjemahan Lagu ‘Eyes Closed’, Kolaborasi Romantis Jisoo BlackPink & Zayn

Lagu Eyes Closed menandai kolaborasi perdana antara Jisoo (BlackPink) dan Zayn Malik, penyanyi asal Inggris yang dikenal sebagai mantan anggota One Direction

Jatim Unggul di Gulat, Jakarta Mendominasi Judo

Kontingen Jawa Barat keluar sebagai juara umum taekwondo dengan raihan total 14 medali.

Transparansi dan Akuntabilitas Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

PERUM Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan turut berpartisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.

Planet Y Muncul sebagai Kandidat Baru “Planet Sembilan” Lebih Kecil dari Bumi

Planet Y disebut sebagai kandidat baru Planet Sembilan, alternatif dari Planet X yang selama hampir satu dekade dicari para ilmuwan.

Terjerat Pinjol, Kepala Cabang Dealer di Jaksel Gelapkan 22 Motor

Seorang kepala cabang perusahaan dealer motor berinisial BAK (44) ditangkap polisi karena menggelapkan 22 unit sepeda motor atau dengan total nilai kerugian Rp 572,1 juta. Kasus itu terungkap dari hasil audit yang dilakukan oleh perusahaan. "BAK dengan cara menguasai dan menggunakan uang pembayaran penjualan sejumlah 22 unit kendaraan...

Gudang Paket di Cakung Kebakaran, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Gudang paket yang terbakar berlokasi di Jalan Cakung Cilincing Gang Damai, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jaktim.