BerandaAirlangga Buka Suara soal...

Airlangga Buka Suara soal Penghapusan Pengembangan PIK 2 dari Daftar PSN

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal penghapusan proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya penghapusan status PSN tidak akan mempengaruhi investasi di PIK 2.

Sebelumnya, PIK 2 memang tidak masuk dalam daftar PSN yang ditetapkan tahun ini. Hal ini berbeda dengan daftar PSN sebelumnya yang memasukkan pengembangan PIK 2 sebagai salah satu PSN.

“Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih kan sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya. Jadi itu dicabut aja,” kata Airlangga ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Senin (13/10).

“Investasi sih jalan terus, enggak ada pengaruhnya,” lanjutnya.

Meski demikian, ketika ditanya mengenai alasan penghapusan PIK 2 dari daftar PSN, ia tak memberi jawaban detail. Ia hanya menjelaskan bahwa penghapusan tersebut sudah memiliki kajian.

Sebelumnya, daftar PSN saat ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Lipsus Terimpit Proyek PIK 2. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lipsus Terimpit Proyek PIK 2. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam beleid tersebut, jumlah PSN yang ditetapkan adalah 228 proyek yang terdiri dari beberapa sektor. Namun, pengembangan PIK 2 tak masuk sebagai salah satu proyek di dalam banyaknya sektor.

Pada aturan lama yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, pengembangan PIK 2 masuk ke dalam urutan ke 217 dari 218 proyek yang menjadi PSN.

Dalam aturan lama itu, pengembangan PIK 2 masuk sebagai PSN sektor pariwisata. Selain pengembangan PIK 2 pada aturan lama juga tertera proyek pariwisata seribu pulau di kepulauan seribu yang turut masuk sebagai PSN sektor pariwisata. Meski begitu, proyek pariwisata seribu pulau tersebut tetap ada dalam aturan baru.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Angin di Mars Ternyata Lebih Kencang dari Perkiraan, Mencapai 158 Km per Jam

Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal Science Advances oleh tim ilmuwan gabungan...

Sekolah IT Gratis di Lereng Gunung Slamet yang Didik Generasi Cerdas Digital

SEJUMLAH anak di SD Negeri 5 Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas,...

BNPB: Hanya 5 Persen Bangunan Sekolah Masuk Kategori Aman Bencana

BNPB mencatat hanya 25 ribu dari 497 ribu sekolah di Indonesia...

Anak Muda Berkumpul di Youth Leadership Summit, Bicara Isu Keadilan Iklim dan Kesetaraan Gender

"Mereka berkelompok untuk melakukan climate action. Misalnya waste management, ada juga...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Angin di Mars Ternyata Lebih Kencang dari Perkiraan, Mencapai 158 Km per Jam

Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal Science Advances oleh tim ilmuwan gabungan dari Universitas Bern, Swiss, dan Badan Antariksa Eropa (ESA).

Sekolah IT Gratis di Lereng Gunung Slamet yang Didik Generasi Cerdas Digital

SEJUMLAH anak di SD Negeri 5 Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah, terlihat serius memperhatikan para relawan dari Lintang Academy pada akhir September lalu.

BNPB: Hanya 5 Persen Bangunan Sekolah Masuk Kategori Aman Bencana

BNPB mencatat hanya 25 ribu dari 497 ribu sekolah di Indonesia yang aman bencana. Banyak sekolah di daerah rawan bencana perlu audit kelayakan.

Anak Muda Berkumpul di Youth Leadership Summit, Bicara Isu Keadilan Iklim dan Kesetaraan Gender

"Mereka berkelompok untuk melakukan climate action. Misalnya waste management, ada juga kesiapsiagaan bencana, hingga aksi tanam mangrove."

12 Fitur Spotify Premium Paling Berguna

Spotify Premium cocok bagi pengguna yang ingin mendengarkan musik secara nyaman, fleksibel, dan bisa diakses di mana saja, baik online maupun offline.

Trump Umumkan Perang Gaza Berakhir Setelah Hamas Bebaskan 20 Sandera

Presiden AS Donald Trump resmi menyatakan berakhirnya perang Gaza setelah Hamas membebaskan 20 sandera Israel.

Kerja Sama dengan Kampus, Menteri ATR/BPN Lepas Mahasiswa UIN Gusdur KKN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melibatkan 500 mahasiswa UIN Pekalongan dalam KKN Tematik untuk pengelolaan aset umat dan sertifikasi tanah wakaf.

Ojol Dibegal Penumpang di Sampang, Korban Disiram Bensin Lalu Dibakar

Seorang pengemudi ojek online dibegal dan disiram bensin oleh penumpangnya di Sampang. Korban mengalami luka bakar serius dan kini dirawat di rumah sakit.

Purbaya: Tarif 100% AS ke Tiongkok Untungkan Indonesia

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut rencana Donald Trump mengenakan tarif 100 persen terhadap barang Tiongkok membuka peluang ekspor Indonesia.

Mendagri Dorong Sinkronisasi Program Pusat-Daerah dalam Pembangunan Papua

Pemerintah percepat pembangunan Papua melalui sinkronisasi program dan pemekaran provinsi. Otonomi Khusus diharapkan tingkatkan pelayanan dan pembangunan.

MenLH Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka Cemaran Cesium 137

Pemerintah desak Polri ungkap tersangka pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande. Menteri LH janjikan penegakan hukum tegas untuk keselamatan publik.

Jaksa Agung Mutasi Tiga Kajari di Jakarta: Jakbar, Jakpus, Jaksel

Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 3 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta. Ketiga Kajari yang diganti adalah Kajari Jakbar, Jakpus, hingga Jaksel. Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. "Betul," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,...