
Asian Development Bank (ADB) berkomitmen memberikan pinjaman senilai USD 500 juta atau setara Rp 8,2 triliun (kurs Rp 16.475 per dolar AS) untuk mendanai Program 3 Juta Rumah di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan saat rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait di kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri, Senin (23/6).
Ara, sapaan akrab Maruarar, mengatakan program pinjaman ADB ini pada dasarnya sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian PUPR dan masuk dalam Green Book 2024. Namun, karena perubahan nomenklatur menjadi Kementerian PKP, lanjut dia, maka program tersebut akan diajukan ulang dan dikaji berdasarkan kebutuhan untuk RPJMN periode tahun 2025-2029.
“Namun karena perubahan nomenklatur pejabat di kementerian, kita harus re-submit ulang untuk memasukkan, kita usulkan dalam RPJMN di tahun 2025 sampai 2029, yang mengusulkan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko,” ungkap Ara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah, mengatakan untuk tahap pertama, ADB akan meminjamkan USD 175 juta.
“Angkanya USD 500 juta, tapi tahap pertama dengan ADB itu USD 175 juta. Proyeknya dilaksanakan tahap pertama dan kedua, artinya kalau tahap pertama lancar, tahap kedua bisa dilancarkan,” jelas Aziz.
Dalam data yang ditampilkan, program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) berlangsung mulai tahun 2025 hingga 2030 dengan target pinjaman luar negeri USD 500 juta, dengan tahap pertama USD 175 juta (2025-2028) untuk 285.700 rumah, dan tahap kedua USD 325 juta (2028-2030) untuk 714.300 rumah dan 5 kawasan.

Target program IGAHP menyasar 1 juta unit rumah dan 5 kawasan perumahan, meliputi 360.000 konstruksi rumah subsidi hijau, 147.500 pembangunan rumah secara swadaya, 292.500 ribu perbaikan rumah secara swadaya, 200.000 konstruksi hunian sewa, dan 5 kawasan hijau dan tangguh.
Aziz menjelaskan, ADB berminat untuk mendanai program pembiayaan bangunan gedung hijau. Dia menilai Indonesia memiliki kewajiban secara internasional untuk penurunan emisi, karena berkomitmen dalam Paris Agreement.
“Bentuk-bentuknya yang pertama adalah peningkatan kualitas dengan menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau, yang berikutnya pembangunan rumah baru dan renovasi rumah, yang sekali lagi menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau,” tuturnya.
Sementara itu, Deputy Country Director Indonesia Resident Mission ADB, Renadi Budiman, menjelaskan ADB menetapkan bunga pinjaman sebesar 4,28 persen jika dalam bentuk dolar AS dan 1,8 persen dalam Yen Jepang.
Renadi menambahkan, jika pinjaman dalam dolar AS, maka menggunakan Secured Overnight Financing Rate (SOFR) dengan tambahan sebesar 50 basis poin dan commitment fee 0,15 persen untuk outstanding balance.
“Jadi SOFR pada secure overnight lending itu pada hari ini, kira-kira 4,28 persen itu dalam USD tambah 50 basis point. Dengan mata uang Jepang 1,8 persen,” ungkapnya.
Ditemui usai acara, Aziz menuturkan pemerintah masih harus mengkaji kembali pendanaan dari lembaga asing, sebab komitmen pendanaan Program 3 Juta Rumah sudah mulai berdatangan dari dalam negeri, mulai dari Danantara hingga Bank Indonesia (BI).
Belakangan ternyata ada resources lokal dalam negeri upaya dari Pak Menteri, yaitu dari pelonggaran GWM BI, dan kemudian dari Danantara, kurang lebih, tadi sudah disampaikan Pak Menteri, kurang lebih total ini sekitar Rp 260 triliun,” jelasnya.
“Nah, dengan adanya seperti itu, ya kita coba kaji ulang apakah anggaran resources internal itu bisa kita manfaatkan untuk menjalankan program IGAHP itu,” imbuh Aziz.