BerandaART di Batam Babak...

ART di Batam Babak Belur Disiksa-Disuruh Makan Kotoran Hewan, Majikan Tersangka

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kepri, Senin (23/6/2025). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kepri, Senin (23/6/2025). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau, Senin, menetapkan R, warga perumahan Bukit Golf Residence, Kota Batam, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Intan (22 tahun) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya juga menetapkan M, rekan kerja Intan, sebagai tersangka kedua.

“Atas dasar keterangan saksi-saksi, keterangan terduga, sehingga kami menetapkan dua orang tersangka yakni R dan M,” kata Debby di Mapolresta Barelang, dikutip dari Antara pada Selasa (24/6).

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Satreskrim Polresta Barelang pada Minggu (22/6), terkait video viral penganiayaan seorang ART yang penuh luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya.

Penyidik langsung melakukan penyidikan secara intensif, memeriksa lima saksi, serta memeriksa para terduga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, dua orang jadi tersangka.

Kekerasan Sering Terjadi

Penganiayaan bermula ketika korban Intan lupa menutup kandang anjing peliharaan majikannya, sehingga kedua anjing peliharaan itu berkelahi dan salah satunya terluka.

Atas kejadian itu, majikan geram dan melakukan pemukulan terhadap Intan.

Hasil penyidikan mengungkapkan, majikan itu tidak sekali-dua kali memukul Intan, tetapi sejak Intan bekerja mulai Juni 2024.

M, sesama ART, mengaku diperintahkan majikannya untuk memukul Intan.

Gaji Setahun Tak Dibayar, Disuruh Makan Kotoran Hewan

Ternyata, polisi mendapatkan pengakuan bahwa gaji 1 tahun Intan belum dibayarkan. Gaji per bulannya Rp 1,8 juta, itu pun dipotong setiap Intan melakukan kesalahan.

Intan juga pernah disuruh makan kotoran hewan.

“Dari keterangan yang kami lakukan, (hasil) pemeriksaan bahwa memang ada (makan kotoran hewan), dari keterangan korban juga ada demikian bahwa korban pernah diminta untuk makan kotoran binatang,” ujar Debby.

Kondisi Intan yang saat ini dirawat di RS Elizabeth Kota Batam mengalami luka berat, yakni luka lebam akibat penganiayaan di kepala, lengan, kaki, dan badannya.

Tersangka Langsung Ditahan

Penyidik langsung menahan kedua tersangka itu, dan menyita barang bukti seperti raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat plastik, tiga buah buku berisi catatan kesalahan korban.

Para tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang KDRT juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1e dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 30 juta.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Rabu 15 Oktober 2025: Sore Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah...

Pertumbuhan Tahun Ini Bisa 5,6 Persen jika Sektor Perumahan Bergerak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi...

Pria Langkat Kerja di Kamboja: Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

Pihak keluarga di Langkat masih berusaha membawa pulang jenazah korban yang tewas mengenaskan di...

PM Prancis Sébastien Lecornu Usulkan Penangguhan Reformasi Pensiun 2023

PM Prancis Sébastien Lecornu mengumumkan rencana menangguhkan reformasi pensiun 2023 yang...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Rabu 15 Oktober 2025: Sore Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta, periode Rabu, 15 Oktober 2025.

Pertumbuhan Tahun Ini Bisa 5,6 Persen jika Sektor Perumahan Bergerak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi menembus 5,6% hingga 5,7%

Pria Langkat Kerja di Kamboja: Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

Pihak keluarga di Langkat masih berusaha membawa pulang jenazah korban yang tewas mengenaskan di Kamboja usai diduga bekerja untuk perusahaan scammer.

PM Prancis Sébastien Lecornu Usulkan Penangguhan Reformasi Pensiun 2023

PM Prancis Sébastien Lecornu mengumumkan rencana menangguhkan reformasi pensiun 2023 yang kontroversial untuk meredakan ketegangan politik.

Denmark Open: Sabar/Reza hingga Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar

Sejumlah wakil Indonesia meraih kemenangan pada hari pertama babak 32 besar Denmark Open 2025 di Arena Fyn, Odense, pada Selasa (14/10). Sebanyak 4 dari 6 wakil Indonesia pastikan tiket lolos ke 16 besar. Salah satunya Sabar Gutama/Reza Pahlevi. Mereka menghantam ganda putra China, Huang Di/Liu Yang, dengan skor...

Alwi Farhan Tersingkir di Putaran Pertama Denmark Terbuka karena Masalah Hamstring

Alwi Farhan kalah dari wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus, dengan skor 10-21 dan 16-21 di putaran pertama Denmark Terbuka.

Hari Mencuci Tangan Sedunia 2025: Tema dan Cara Merayakannya

Setiap 15 Oktober, dunia merayakan Hari Mencuci Tangan Sedunia. Tahun 2025, tema Be a Handwashing Hero! mengajak semua orang untuk menjaga kebersihan tangan.

Mutasi Besar 286 Perwira TNI, Kadispenad Brigjen Wahyu Jadi Sesmilpres

Panglima TNI melakukan mutasi 286 perwira tinggi, termasuk penempatan Mayjen Windiyatno dan promosi Brigjen Bagus Suryadi.

IHSG Diproyeksi Melemah, Investor Cermati Rilis Data APBN-Investasi Asing

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi kembali melemah pada perdagangan Rabu (15/10). IHSG ditutup melemah di level 8.066.52 (-1,95 persen) pada perdagangan Selasa (14/10). Analis Phintraco Sekuritas melihat secara teknikal, indikator Stochastic RSI dan MACD mengalami Death Cross disertai dengan kenaikan volume jual. “IHSG juga ditutup di bawah level...

Tersingkir di Denmark Terbuka, Gregoria Akui Tampil Kurang Optimal

Gregoria Mariska Tunjung kalah dari wakil Skotlandia, Kirsty Gilmour, dua gim langsung 7-21 dan 14-21 di putaran pertama Denmark Terbuka.

Perjalanan Musik D’Angelo: Dari Brown Sugar hingga Black Messiah

Mengenang karier D’Angelo, pelopor neo-soul yang mengubah wajah R&B lewat album legendaris Brown Sugar, Voodoo, dan Black Messiah.

Timnas Swedia Pecat Jon Dahl Tomasson Usai Rangkaian Hasil Buruk 

Timnas Swedia, saat ini, terpuruk di dasar klasemen Grup B kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan hanya meraih satu poin dari empat pertandingan.