BerandaBNN Ungkap Pencucian Uang...

BNN Ungkap Pencucian Uang 2 Jaringan Narkoba, Sita Aset Rp 26,1 Miliar

Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 172 kasus peredaran narkotika dalam periode April-Juni 2025. Selain itu BNN juga berhasil mengungkap kasus pencucian uang milik dua jaringan narkoba.

Dua jaringan narkoba itu ialah jaringan Mistoni dan jaringan Masri bin Syamaun. Aset kedua jaringan narkoba itu telah disita. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Tindak pidana pencucian uang kurang lebih Rp 26,1 miliar,” kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6).

Dalam kesempatan yang sama Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN Budi Wibowo mengatakan, jaringan Mistoni terungkap oleh BNNP Sumsel pada 21 Januari 2025. Saat itu Tim Pemberantasan menangkap tersangka Zupiyadi dan Sukirman dengan barang bukti narkoba 15 kilogram sabu.

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Setalah dilakukan pendalaman Tim Pemberantasan menangkap Mistoni yang sempat buron beberapa minggu. Namun ternyata narkoba tersebut milik tersangka lain, yakni Candra Irawan.

“Tim kemudian berhasil menangkap Candra Irawan pada tanggal 22 Maret 2025, di Palembang. Tim juga berhasil melakukan penelusuran aset dari hasil TPPU yang pelaku lakukan. Barang bukti TPPU yang disita oleh Petugas BNN, yaitu 2 unit kendaraan roda empat, 4 unit truk, rumah, serta kontrakan dengan total aset sebesar Rp 10.405.000.000,” tutur Budi.

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sementara kasus TPPU jaringan Masri Bin Syamaun diungkap oleh BNNP Kepri pada 29 November 2024. Saat itu petugas menangkap enam tersangka yakni MS, IK, MU, MH, SH dan MA dengan barang bukti 40,2 kilogram sabu.

“Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa pengendali peredaran narkotika tersebut dilakukan oleh MS alias Masri. Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka MS, dari hasil penyelidikan Petugas berhasil menyita aset tanah, bangunan dan kendaraan senilai Rp 14.590.000.000,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald...

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU...

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan...

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald Trump menyinggung pengiriman rudal Tomahawk AS ke Ukraina. 

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU Tipikor pada dasarnya adalah tindakan membantu pelaku tindak pidana, bukan dilakukan oleh pelaku utama itu sendiri.

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum susu saja harus jongkok.

Menhan Sjafrie Ungkap Isi Pertemuan Satu Jam dengan Surya Paloh

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem di kantor Kemenhan.

Pramono Ungkap Progres Kerja Sama dengan Danantara soal Pembangunan PLTSa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap kemajuan kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan PLTSa, siap olah 8.000 ton sampah per hari menjadi energi.

Komdigi Panen Raya Ikan di Sukabumi, Hasil Pompa Air Pakai Remote Control

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar panen raya bersama para pembudidaya ikan Nila di Pokdakan Cimancur Cimahi Farm Feed, Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (15/10). Panen raya kali ini merupakan hasil dari teknologi microbubble aerator atau pompa air pembuat gelembung halus yang bisa dikendalikan jarak jauh menggunakan handphone. Teknologi...

Kapal Meledak di Batam, 10 Pekerja Tewas dan Belasan Lain Luka-luka

Kapal MT Federal II meledak di PT ASL Shipyard Batam, menewaskan 10 pekerja dan melukai 18 lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Bareskrim Gandeng Kemendag hingga BPOM Tangani Kejahatan di Sektor Pangan

Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga untuk memberantas tindak pidana pada sektor pangan.

Pembentukan Kerukunan Keluarga Papua Rambah ke Kota Lain

KK Papua yang terbentuk di Jakarta dan kini merambah ke kota-kota lain, termasuk Bekasi.

Viral Patwal Mobil Mewah Sebabkan Kecelakaan, Ini Ketentuan Pengawalan Menurut UU

Viral video Patwal mobil mewah sebabkan kecelakaan. Padahal, aturan UU Lalu Lintas hanya mengizinkan kendaraan tertentu mendapat pengawalan

Kehadiran Indonesia di KTT Mesir Bentuk Upaya Jaga Perdamaian Dunia

Prabowo menjelaskan, penandatanganan dokumen perdamaian tersebut merupakan langkah awal yang baik dalam upaya bersama mencapai perdamaian berkelanjutan.