
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menegakkan hukum terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, hal ini sangat penting karena Indonesia adalah negara hukum.
“Jadi saya pikir inilah masalahnya, pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Jadi sesederhana itu,” ujar Prabowo saat diskusi dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Rabu (15/10) malam.
Prabowo memberi contoh langkah pemerintah menghadapi tambang ilegal di Bangka dan Belitung. Di sana ditemukan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di kedua pulau tersebut.

“Dan kami kehilangan sekitar 80 persen dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini harus dihentikan,” katanya.
Untuk menghentikan praktik itu, kata Prabowo, pemerintah melakukan operasi pengamanan menggunakan kapal angkatan laut, pesawat, helikopter, dan drone.
“Tidak ada kapal yang bisa masuk dan keluar tanpa kami tahu apa yang ada di dalamnya. Dan pada dasarnya, kami menghentikan penyelundupan. Satu sampan mencoba keluar, kami menemukan timah di sampan itu — dapatkah Anda bayangkan? Lalu kami menyita beberapa peti, peti-peti timah batangan, tanah jarang, dan sebagainya,” ucapnya.
Selain tambang, Prabowo juga menyinggung masalah besar lain yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya, yaitu konsesi perkebunan sawit yang melanggar hukum. Dari laporan yang masuk, ia menemukan luas lahan bermasalah mencapai jutaan hektare.
“Jadi saya katakan, saya disumpah untuk menegakkan hukum. Saya katakan kepada jaksa agung saya dan badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi. Apa pun yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan. Saya pikir pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare perkebunan yang melanggar hukum,” tandasnya.