
SANGIHE – Seorang WNA asal Ceko yang tengah berada di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban pencurian. Sejumlah barang berharga miliknya hilang dari dalam kamar.
WNA bernama Michael Sklenar itu, alami pencurian di rumah tinggalnya di wilayah Kampung Lenganeng pada Minggu 12 Oktober 2025 kemarin.
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang, membenarkan peristiwa itu. Namun menurutnya, pelaku telah berhasil diamankan Selasa (14/10) kemarin.
Dijelaskan Stefi, pelaku seorang pria berinisial AD (17) warga Tabukan Utara, di amankan oleh Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe bersama personel Polsek Tabukan Utara.
Menurut Stefi, kronologi kejadian berawal saat korban mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumahnya dan tengah membongkar pakaian yang disusun di rak lemari.
“Saat ditanya, terduga pelaku langsung melarikan diri,” ujar Stefi.
Korban yang kemudian melakukan pengecekan di ruang kamar, mendapati barang dan surat berharga yang berada di tas pinggang, sudah raib. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Tabukan Utara.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yaitu surat-surat berharga berupa kartu travel indurance card, kartu izin tinggal, buku passport, satu tas, uang 60 dolar dan kartu travel cek 100 dolar.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.
“Apresiasi disampaikan kepada Reskrim Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Utara atas pengungkapan kasus pencurian terhadap WNA,” ujarnya.