
Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia Diah Ayu Kurniasari alias DAK, asal Blitar, menjadi korban kekerasan. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan penyiksaan itu terjadi pada 7 Oktober 2025. Pelakunya sesama WNI.
“Dari komunikasi, diperoleh beberapa informasi bahwa yang bersangkutan, berinisial DAK, mengalami penyiksaan oleh sesama WNI dengan alasan pribadi pada 7 Oktober 2025. Atas bantuan warga setempat, yang bersangkutan kemudian dibawa ke RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan,” kata Judha dalam keterangannya, Rabu (15/10).
Judha tidak merinci masalah pribadi yang dimaksud. Ia hanya memastikan korban telah mendapat perawatan. KBRI Kuala Lumpur juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
“Saat ini DAK dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat berjalan tanpa alat bantu kursi roda,” ujar Judha.
Pelaku Ditangkap

Tidak hanya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait perawatan, KBRI Kuala Lumpur juga berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk proses laporan hukum terkait kasus tersebut. Hingga saat ini diketahui enam orang telah ditangkap dan ditahan untuk proses investigasi.
“Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang IC (identity card) Malaysia. Dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI,” ujarnya.
KBRI Kuala Lumpur, lanjut Judha akan terus memantau proses hukum tersebut. Di sisi lain kuasa hukum telah disiapkan untuk membantu mendampingi korban.
“KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” ujarnya.
“Kemlu selalu mengimbau WNI di luar negeri untuk menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum setempat,” tambah dia.