
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi rasio pajak (tax ratio) Indonesia tahun ini belum akan meningkat signifikan masih berkisar antara 10 persen dari produk domestik bruto (PDB), tidak berbeda jauh dari capaian 2024 yang sebesar 10,08 persen. Padahal sebelumnya Purbaya menjanjikan bonus atau reward kepada para pegawai Ditjen Pajak jika tax ratio berhasil mencapai 12 persen.
Purbaya melihat perubahan kondisi perekonomian baru akan terlihat pada Kuartal IV 2025 disokong oleh berbagai stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah.
“Tax ratio kita kan 10 persen-an kemarin. Ini kan stimulus, perubahan kebijakan baru satu bulan, mungkin perubahan (kondisi perekonomian) baru kelihatan di triwulan IV/2025. Seandainya (tax ratio) naik pun sedikit naiknya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rabu (15/10).
Meski demikian, Purbaya tetap optimistis tax ratio 2026 akan lebih tinggi dibanding tahun ini. Menurut dia menyoroti langkah efisiensi anggaran yang mulai diterapkan sejak 2025 akan membantu mengerek penerimaan pajak tahun depan.
“Tapi kalau tahun depan saya pikir akan lebih tinggi, minimal setengah persen dari tahun ini tax ratio-nya. Kalau saya efisiensikan yang lain-lain, harusnya lebih tinggi lagi,” jelasnya.
Sebelumnya. Purbaya mengatakan akan memberikan bonus kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jika rasio pajak atau tax ratio menyentuh 12 persen pada tahun depan. Saat ini, rasio penerimaan pajak terhadap PDB baru sekitar 10 persen.
“Tapi target saya adalah ke depan yang nggak main-main supaya ada fair treatment untuk pekerjaan yang pajak, dalam pengertian gini, kalau bagus dikasih penghargaan dan nggak diganggu,” ujar Purbaya saat media gathering di Bogor, Jumat (10/10).
Di saat yang bersamaan, Purbaya juga akan memberikan sanksi bagi para pegawai pajak yang kinerjanya masih di bawah rata-rata.