
Ratusan penambang rakyat yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), di Janti, Sleman, Rabu (15/10). Massa menutup Jalan Raya Jogja–Solo setelah Kepala BBWSSO tidak menemui mereka usai audiensi selama sekitar tiga jam.
Pantauan Pandangan Jogja di lokasi, lebih dari 200 peserta aksi memadati area kantor BBWSSO. Sekitar 40 truk dikerahkan dan diparkir berjajar di pinggir jalan raya sepanjang 300 meter.

Spanduk dan banner dipasang di kendaraan tersebut, di antaranya bertuliskan “Kami Perlu Dibina, Bukan Dibinasakan,” “Kami Penggerak Roda Ekonomi Negara dan Warga Sekitar,” serta “Tambang kami hanya galian C, bukan tambang yang bisa diekspor.”
Dalam surat resmi yang diterima Pandangan Jogja, PPPS menyatakan menolak keputusan Kepala BBWSSO yang memberikan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) tanpa menyertakan izin penggunaan alat bantu kerja dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami tidak dapat melakukan kegiatan pertambangan tanpa alat bantu kerja. Keputusan ini juga sangat membahayakan kami, karena hampir seluruh lokasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berada di palung Sungai Progo,” tulis Ketua PPPS, Agung Mulyono, dalam surat tersebut.
Agung juga menilai dasar hukum yang digunakan BBWSSO tidak sesuai dengan praktik umum di Indonesia.
“Di sisi lain, keputusan tersebut juga tidak berlandaskan kebiasaan penggunaan peraturan perundangan di Indonesia. Penggunaan Keputusan Dirjen Pengairan No 176/KPTS/A/1987 sebagai rujukan dalam pemberian Rekomendasi Teknis BBWSSO tentu saja menyalahi norma dan kebiasaan dalam penggunaan perundangan di NKRI,” lanjutnya.

Audiensi dengan pihak BBWSSO berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan dipimpin oleh Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO, RR Vicky Aryanti.
“Hari ini kami sudah membahas dari berbagai aspek jadi kemungkinan masih belum ada kejelasan terang. Kami sampaikan ke Bapak Kepala Balai dan nanti akan didiskusikan lebih lanjut secara konsisten dan konsentrasi,” ujar RR Vicky Aryanti saat menemui massa.
Namun massa merasa belum puas dengan penjelasan tersebut dan menuntut Kepala BBWSSO hadir langsung menemui mereka.
“Dalam waktu satu jam, jika tidak ditemui Kepala BBWSSO, kami akan tutup Jalan Solo,” kata Agung kepada peserta aksi.

Situasi sempat memanas, namun setelah dilakukan negosiasi antara aparat kepolisian dan perwakilan massa, Jalan Raya Jogja–Solo kembali dibuka. Hingga sore hari, massa masih bertahan di area kantor BBWSSO sambil menunggu kehadiran Kepala Balai.