
Kepastian mengenai operasional penuh PT Gag Nikel masih menunggu audit lingkungan selesai. Saat ini, audit lingkungan tengah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Kementerian ESDM sudah mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi kembali di Raja Ampat, Papua Barat Daya, per 3 September 2025, agar audit lingkungan bisa dilangsungkan.
“Gag Nikel audit lingkungan. Kebetulan saya Menteri ESDM, bukan menteri yang mengurus lingkungan. Jadi, tolong juga teman-teman mengkonfirmasi dari berbagai sudut ya,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditemui usai Minerba Convex 2025 di JICC, Jakarta Pusat pada Rabu (15/10).
Dengan masih berlangsungnya audit lingkungan, maka kepastian izin operasional penuh juga belum bisa dikeluarkan.
“Sampai lingkungan dinyatakan selesai, baru kita bisa memutuskan lanjut atau tidak lanjut,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan tim Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) sudah turun langsung untuk mengevaluasi tambang nikel milik PT Gag Nikel.
Meski begitu, Yuliot mengaku masih harus mengecek kembali kepastian apakah perusahaan tambang tersebut sudah benar-benar beroperasi kembali.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno juga sudah menegaskan izin operasi itu diberikan untuk kepentingan audit lingkungan PT Gag Nikel.
“Kan Gag Nikel diizinkan operasi untuk melakukan audit lingkungan. Karena audit lingkungan itu harus kondisi jalan (beroperasi),” ujar Tri kepada wartawan disela acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025, di JCC Jakarta, Rabu (17/9).
Untuk keperluan verifikasi lapangan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag sempat dihentikan sementara pada Juni 2025. Penghentian ini dilakukan agar pengecekan dapat berlangsung dan memberi kejelasan kepada masyarakat.
Meski begitu, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya IUP di Raja Ampat yang tidak dicabut. Pemerintah hanya mencabut izin empat perusahaan lain di kawasan geopark, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.