
Lampung Geh, Bandar Lampung – Seorang pria ditangkap karena merampas uang petugas SPBU di kawasan Tanjung Senang dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Pria itu berinisial JM (40) warga Jalan Teuku Umar, Gang Kenanga, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin mengatakan peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin (13/10) sekitar pukul 21.25 WIB.
Ia menyebutkan, pelaku yang mengaku anggota kepolisian dengan mengenakan kaos bertuliskan Polisi mendatangi korban DL di SPBU Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
“Saat itu, pelaku langsung memborgol tangan kiri korban sambil menuduh korban menggunakan narkoba. Setelah itu, merampas sebagian uang hasil penjualan BBM yang disimpan dalam tas pinggang korban,” katanya.
Korban berusaha melakukan perlawanan, namun pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk punggung kiri korban hingga korban terjatuh dan berteriak meminta pertolongan.
“Korban ini berteriak, pelaku langsung melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas dan petugas Patroli Polsek Tanjung Senang yang mendapati informasi tersebut kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek.
“Pelaku sempat kami bawa ke klinik pengobatan terdekat, untuk pengobatan akibat luka saat diamuk massa,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp150.000, 1 tas pinggang bertuliskan Pertamina warna hitam, 1 pisau lipat, 1 borgol logam, 1 tas selempang warna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih-biru, serta 1 helai baju Pertamina berwarna merah yang terdapat bercak darah.
“Pelaku saat ini telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yul/Lua)