
Giovanni Saputra atau dikenal DJ Panda memenuhi pemanggilan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Erika Carlina.
Kepada wartawan, DJ Panda mengaku berharap bisa berdamai dengan kekasih DJ Bravy tersebut.
“Kalau bisa kan semua berakhir baik-baik aja, kita enggak mau ada permusuhan,” kata DJ Panda di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10).
Meski demikian, DJ Panda belum berkomunikasi lagi dengan Erika. Ia enggan mengungkap alasan mengapa dirinya belum mencoba berkomunikasi lagi dengan Erika.
“Belum (komunikasi dengan Erika)” ucap dia.

Sebelumnya, Erika Carlina membuat laporan terhadap Giovanni Saputra alias DJ Panda pada 19 Juli lalu. Ia dilaporkan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu juga menyebutkan bahwa DJ Panda menyebut Erika sebagai psikopat.
DJ Panda dilaporkan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.