
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun.
“Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi,” ujar Rosan ditemui usai menghadiri acara Forbes CEO Global Conference di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/10).
Rosan menuturkan setiap bank memiliki pendekatan dan penilaian kredit masing-masing dalam menyalurkan pinjaman, dengan jangka waktu yang bervariasi.
Rosan juga menyoroti skema penempatan dana yang ditempatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan. Menurut dia, durasi tersebut terlalu pendek untuk mendukung pembiayaan jangka panjang.
“Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga,” jelasnya.
Deposit on call adalah bentuk simpanan jangka pendek dari nasabah kepada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, biasanya dalam waktu 1 hingga 3 hari.
Selain itu, Rosan juga berharap suku bunga penempatan dana pemerintah bisa lebih rendah dari saat ini yang berada di kisaran 3,8 persen.
“Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu,” katanya.

Dengan penyesuaian skema tersebut, Rosan menilai bank bisa menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih rendah, terutama kepada sektor UMKM dan koperasi. Ini diyakini akan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.
Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara: Mandiri menerima Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI memperoleh Rp55 triliun, BTN mendapatkan kucuran Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Menanggapi kekhawatiran terkait durasi penempatan dana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memastikan pemerintah tidak akan menarik kembali dana Rp 200 triliun yang ditempatkan di Himbara, meski telah lebih dari enam bulan.
“Pada dasarnya seperti menaruh uang di bank, suka-suka sampai kapan, supaya muter di perekonomian,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (16/9).