BerandaKomisi III Masih Godok...

Komisi III Masih Godok RUU KUHAP, Kaji Aturan Tersangka Bisa Tak Ditahan

Komisi III DPR RI menggelar RDPU terkait RUU KUHAP bersama YLBHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Komisi III DPR RI menggelar RDPU terkait RUU KUHAP bersama YLBHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi III DPR RI tengah membahas Revisi Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Salah satu pasal yang diatur dalam KUHAP yakni mekanisme penahanan terhadap tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, dalam KUHAP yang berlaku saat ini, seseorang bisa ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti.

Namun, menurutnya, dasar penahanan itu terlalu subjektif dan perlu diperbaiki dalam revisi KUHAP.

“Tiga-tiganya itu hanya berdasarkan kekhawatiran yang sangat subjektif. Kita bikin yang seobjektif mungkin, bukan dikhawatirkan lagi, tapi berupaya melarikan diri, berupaya mengulangi tindak pidana, berupaya menghilangkan alat-alat bukti, lalu memberikan keterangan yang tidak sesuai, mempengaruhi saksi untuk berbicara tidak sesuai fakta, dan lain sebagainya,” kata Habiburokhman saat audiensi dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10).

Singgung Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti-Ronald Tannur

Habiburokhman mengakui, usulan agar mekanisme penahanan dibuat lebih ketat dan objektif juga menuai kritik.

Ia menyinggung sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan publik, seperti penganiayaan oleh bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, serta kasus kematian Dini Sera dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur di Surabaya pada 2024.

Menurutnya, dalam RUU KUHAP yang tengah dibahas, seseorang tidak bisa langsung ditahan jika tidak memenuhi kualifikasi tertentu, seperti melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti.

“Misalnya kayak kejadian, kasus yang mengakibatkan orang meninggal, Ronald Tannur, di Surabaya, melindas korbannya dengan mobil. Sudah sekeji itu, kalau tidak memenuhi kualifikasi penahanan tadi — tidak melarikan diri, ya sudah saya di rumah aja, saya nggak akan ke mana-mana, saya nggak akan menghilangkan alat bukti — dia enggak bisa ditahan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III DPR masih terus membahas revisi KUHAP sebelum nantinya disahkan menjadi undang-undang.

“Masukan ini akan terus kita godok, kita cari titik yang paling pas, yang seperti apa, supaya nanti bisa benar-benar maksimal KUHAP ini menjadi tulang punggung penegakan hukum,” tutupnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Kejagung Lelang Kendaraan Doni Salmanan: Porsche 911 hingga Lamborghini Huracan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 12 kendaraan mewah milik terpidana kasus robot...

Dirawat gegara TBC, Napi di Demak Kabur Jebol Exhaust Rumah Sakit

Narapidana kabur dari RSUD Sunan Kalijaga saat dirawat karena TBC....

Korban Dugaan Keracunan MBG SMPN 1 Toba Bertambah Jadi 86 Orang

Selain 84 pelajar SMPN 1 Laguboti, Toba, Sumut, korban diduga keracunan...

PKS Dukung Pembangunan Ulang Al Khoziny Pakai APBN

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid mendukung penggunaan APBN untuk pembangunan ulang...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Kejagung Lelang Kendaraan Doni Salmanan: Porsche 911 hingga Lamborghini Huracan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 12 kendaraan mewah milik terpidana kasus robot trading, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Kendaraan itu mulai dari mobil sport Porsche 911 hingga Lamborghini Huracan. "Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan atas nama terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni...

Dirawat gegara TBC, Napi di Demak Kabur Jebol Exhaust Rumah Sakit

Narapidana kabur dari RSUD Sunan Kalijaga saat dirawat karena TBC. Ia melarikan diri dengan menjebol exhaust di ruang isolasi.

Korban Dugaan Keracunan MBG SMPN 1 Toba Bertambah Jadi 86 Orang

Selain 84 pelajar SMPN 1 Laguboti, Toba, Sumut, korban diduga keracunan MBG juga berasal dari pekerja SPPG yakni sebanyak dua orang.

PKS Dukung Pembangunan Ulang Al Khoziny Pakai APBN

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid mendukung penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk, menekankan pentingnya dukungan pemerintah.

Prabowo Ibaratkan Korupsi Seperti Kanker Stadium 4: Bisa Hancurkan Bangsa

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi. Dia mengibaratkan korupsi sebagai kanker stadium 4 yang berbahaya.

Doa Masuk Kamar Mandi: Arab, Latin dan Arti

Tujuan doa ini adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan makhluk halus yang biasa berada di tempat-tempat najis atau kotor.

Prabowo Ungkap Penerima MBG Kini Capai 35,4 Juta: 7 Kali Populasi Singapura

Presiden Prabowo Subianto ada 11.900 SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG). SPPG itu sudah mendistribusikan makanan untuk 35,4 juta penerima.

Prabowo Ungkap Penerima MBG Capai 35,4 Juta: 7 Kali Populasi Singapura

Presiden Prabowo Subianto ada 11.900 SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG). SPPG itu sudah mendistribusikan makanan untuk 35,4 juta penerima.

Kenali Penyebab Diabetes pada Remaja, ini Tandanya

Perubahan gaya hidup modern seperti pola makan tidak sehat, kurang gerak, dan tidur tidak teratur menjadi pemicu utama meningkatnya kasus diabetes pada usia muda.

Rumah Warga Sukoharjo Kebanjiran, Ternyata Ada Ular Sanca Ngumpet di Selokan

Ular sepanjang 3 meter dievakuasi dari selokan di daerah Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo. Keberadaan ular tersebut membuat pekarangan rumah warga kebanjiran.

Puluhan Pelajar SMPN 1 di Toba Sumut Diduga Keracunan MBG

Hingga Rabu malam, sebanyak 34 pelajar SMPN 1 Laguboti, Toba, Sumut telah dilarikan ke RS HKBP Balige dan RSUD Porsea menggunakan enam unit ambulans.

13 Dampak Sering Main HP sebelum Tidur

Istilah ini sering digunakan secara umum untuk menyebut aktivitas apa pun yang dilakukan lewat layar HP, baik untuk hiburan, pekerjaan, maupun kebiasaan sehari-hari.