
Komedian Bedu tak mengajukan gugatan harta gana-gini dalam permohonan cerainya terhadap Irma Kartika Anggraeni. Ia menyerahkan seluruh aset yang didapatnya selama pernikahan ke sang istri.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, saat dijumpai usai menghadiri persidangan lanjutan pada Selasa (14/10).

“Harta gana-gini semuanya diserahkan, jadi enggak ada (gugatan),” kata Dendy.
Dendy kemudian mengungkap alasan mengapa Bedu tak mengajukan gugatan harta gana-gini. Menurut Dendy, Bedu ingin aset-aset tersebut dapat digunakan oleh anak-anaknya.
“Semua harta diberikan kepada istri, untuk anak-anak gitu. Mobil, rumah, dan lain-lain,” tuturnya.

Dendy menjelaskan, Bedu hanya ingin berpisah saja dengan Irma. Oleh karena itu, Dendy berharap nantinya Bedu dan Irma juga dapat mengurus anak mereka bersama-sama.
“Anak-anak, ya namanya anak-anak ya, mudah-mudahan yang terbaik lah. Pokoknya, (semoga) kedua-duanya bisa mengasuh anaknya dengan baik gitu,” ucap Dendy.
Sidang cerai lanjutan antara Bedu dan Irma akan digelar pada 28 Oktober mendatang. Nantinya, mereka akan menjalani agenda pembuktian saksi.
“Sudah (ada saksi). Macam-macam (saksinya),” tutup Dendy.