BerandaKategori Peserta yang Bisa...

Kategori Peserta yang Bisa Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan berencana menghapus tunggakan iuran peserta tidak mampu senilai Rp 7,69 triliun. Kebijakan ini hanya beberapa kategori tertentu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan mayoritas tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang akan dihapus merupakan tunggakan lama yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun.

“Nominalnya ya (Rp) 7,691 (triliun yang dihapus pemerintah). Atau plus ya pokoknya paling tidak segitu ya,” kata pria yang akrab disapa Ghufron saat ditemui usai acara Satya JKN Awards 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa sistem BPJS Kesehatan nantinya hanya menghitung akumulasi tunggakan peserta hingga batas maksimal dua tahun.

“Itu tahunan biasanya. Lebih dari 2 tahun karena selama ini kalau dia tunggakannya itu 4 tahun, 7 tahun, dihitungnya 2 tahun,” tutur Ghufron.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat ditemui usai acara Satya JKN Awards 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).  Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat ditemui usai acara Satya JKN Awards 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Ghufron juga memastikan, penghapusan tunggakan hanya berlaku untuk kelompok tertentu yang dinilai tak mampu membayar, misalnya pekerja informal atau termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yakni masyarakat yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Enggak-enggak (semuanya). Paling tidak (yang dihapus) itu dia di sektor informal, kan ada kesulitan (membayar). Terus ada lagi yang BPU Pemda. Jadi peserta bukan terima upah. Nah itu masih nunggak, nah itu (bakal) dihapus,” jelas Ghufron.

Ghufron menyatakan, banyak peserta sebelumnya berasal dari sektor informal dan mengalami kesulitan membayar iuran dan kini sudah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan kesehatan (PBI-JK) karena tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu.

Oleh karena itu, para pekerja tersebut masih tercatat memiliki tunggakan yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ia menyebutkan kebijakan ini masih harus dibahas dalam rapat hari ini.

Lebih lanjut, ia menambahkan selama ini tunggakan BPJS tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan sebagai piutang negara, padahal sebagian besar berasal dari masyarakat yang sudah tidak mampu membayar. Karena itu, kebijakan penghapusan dari pemerintah dianggap perlu.

“Masa masih dikejar terus. Dari sisi laporan keuangan juga kan kayaknya punya uang sekian terus. Ada orang yang nggak mampu. Artinya yang dibutuhkan ini memang kebanyakan masyarakat dari miskin-miskin ekstrem, dan tunggakannya banyak,” terangnya

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Hasil RUPSLB Garuda: Glenny Kairupan Jadi Dirut & Balagopal Kunduvara Dirkeu

Pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi menunjuk Glenny...

Pohon Tumbang di Sleman Timpa Lampu Jalan-Mobil Akibat Hujan dan Angin Kencang

Hujan dan angin kencang yang melanda Kabupaten Sleman pada Rabu (15/10)...

Barasuara Akui Raih Pendengar Baru karena Lagunya Viral

Grup musik Barasuara mengaku merasakan momen viral ketika lagu mereka berjudul...

Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga Diberhentikan, Merokok dan Kekerasan di Sekolah tak Bisa Dinormalisasi

Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Satriawan Salim menegaskan siswa merokok dan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Hasil RUPSLB Garuda: Glenny Kairupan Jadi Dirut & Balagopal Kunduvara Dirkeu

Pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi menunjuk Glenny Kairupan sebagai Direktur Utama. Dia menggantikan Wamildan Tsani dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GIAA yang digelar di Cengkareng, Rabu (15/10). RUPSLB juga menetapkan Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menggantikan Eddy P....

Pohon Tumbang di Sleman Timpa Lampu Jalan-Mobil Akibat Hujan dan Angin Kencang

Hujan dan angin kencang yang melanda Kabupaten Sleman pada Rabu (15/10) menyebabkan pohon tumbang. Total ada enam peristiwa pohon tumbang. "Di Kapanewon Mlati, Jalan Magelang pohon tumbang. Di Bolawe Tlogoadi pohon tambang menimpa tiang lampu penerangan," Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Bambang Kuntoro, Rabu (15/10). Sementara itu di...

Barasuara Akui Raih Pendengar Baru karena Lagunya Viral

Grup musik Barasuara mengaku merasakan momen viral ketika lagu mereka berjudul Pancarona dan Terbuang Dalam Waktu hadir di film Sore: Istri dari Masa Depan.

Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga Diberhentikan, Merokok dan Kekerasan di Sekolah tak Bisa Dinormalisasi

Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Satriawan Salim menegaskan siswa merokok dan guru melakukan kekerasan di sekolah tak bisa dinormalisasi. Hal itu terkait kasus Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga 

Cara Install Microsoft PowerPoint di Laptop

PowerPoint digunakan untuk membuat, mengedit, dan menampilkan slide presentasi yang berisi teks, gambar, grafik, audio, video, dan animasi.

Waspada, Ilmuwan Temukan 4 Faktor Utama Penyebab Serangan Jantung

Sebuah studi terbaru yang menganalisis data kesehatan lebih dari 9 juta orang dewasa di Korea Selatan dan Amerika Serikat mengungkapkan bahwa hampir semua penderita penyakit jantung atau yang mengalami kejadian kardiovaskular serius memiliki setidaknya satu dari empat faktor risiko utama sebelumnya. Keempat faktor tersebut adalah tekanan darah tinggi,...

Sempat Belajar Daring, Siswa yang Ditampar Guru karena Merokok Kembali Sekolah

Indra Lutfiana Putra (17 tahun) siswa kelas XII SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, kembali belajar di sekolah pada Rabu (15/10). Ia adalah siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah dan ditampar oleh kepala sekolahnya. Penamparan tersebut sempat memicu aksi protes dari para siswa. Mereka melakukan mogok sekolah...

Israel: Satu dari Empat Jenazah yang Diserahkan Hamas Bukan Sandera

Israel mengatakan satu dari empat jenazah yang diserahkan Hamas pada Selasa (14/10) bukanlah sandera yang masuk dalam daftar. Hal ini disampaikan Israel usai pemeriksaan forensik rampung dilakukan National Institute of Forensic Medicine. "Hamas wajib melakukan segala upaya yang diperlukan untuk memulangkan sandera yang tewas," kata IDF dalam pernyataannya...

Gubernur Banten Diminta Jangan Buru-Buru Nonaktif Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga

Gubernur Banten diminta agar tidak terburu-buru menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, yang diduga melakukan kekerasan kepada siswa yang merokok.

Foto: Melihat Persiapan Atlet Jelang Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Jakarta

Sejumlah pesenam mengikuti sesi latihan Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 atau 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (15/10). Mereka melakukan sesi latihan sebelum bertanding dalam 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025 yang akan diselenggarakan pada 19-25 Oktober 2025 di Indonesia...

Pangkas Birokrasi, Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Eksekutif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Sistem Informasi Eksekutif (SIE) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan kolaboratif di era digital, sehingga bisa memangkas birokrasi. Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri Muhamad Valiandra menjelaskan, SIE dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan data yang...

Dugaan Eksploitasi Anak di Balik Layanan Pijat, Kriminolog UI Desak Penyelidikan Lebih Dalam

KASUS dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang bekerja di salah satu tempat pijat di Jakarta menuai sorotan. Harus ada penyelidikan lebih mendalam terkait hal tersebut.