BerandaSyarat dan Proses Resmi...

Syarat dan Proses Resmi Penerbitan BPKB yang Hilang atau Rusak

Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi salah satu bukti sah kepemilikan kendaraan. Namun ppabila rusak atau hilang, pemilik bisa melakukan penerbitan kembali dengan proses selama tujuh hari.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) BPKB Polri, Kombes Pol Sumardji mengatakan, proses penerbitan kembali diawali dengan syarat administrasi dulu yakni surat laporan kehilangan dari kepolisian.

”Jadi kalau BPKB hilang, satu buat laporan kehilangan polisi. Kemudian cek fisik kendaraannya,” buka Sumardji kepada kumparan beberapa waktu lalu.

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, menunjukkan BPKB elektronik (e-BPKB). Foto: Korlantas Polri
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, menunjukkan BPKB elektronik (e-BPKB). Foto: Korlantas Polri

Tak sampai di situ, untuk membuktikan kebenaran kepemilikan, ada beberapa dokumen lain yang harus disiapkan: berita acara kehilangan dan surat tanda penerimaan laporan dari Polri. Setelah itu, perlu ada bukti pengumuman di kanal media.

”Terus ada berita kehilangan (yang terbit) di media tentang kehilangan itu sebanyak 3 kali. Terus berita acara singkat dan KTP. Setelah semua sudah lengkap, dibawa ke loket BPKB duplikat untuk diproses,” jelasnya.

Waktunya tidak lama, paling lama itu tujuh hari.

Adapun biaya administrasi pembuatan BPKB baru sesuai dengan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.

Dalam beleid tersebut, nominal PNBP untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga dikenakan biaya Rp 225 ribu. Sementara, kendaraan bermotor roda empat atau lebih seharga Rp 375 ribu.

“Biayanya hanya mengacu pada PNBP, normal. (Besarannya) tergantung roda dua atau roda empat yang hilang. Itu saja, nggak ada (biaya) lagi,” pungkasnya.

Ilustrasi BPKB Kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Ilustrasi BPKB Kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Lengkapnya, proses duplikasi BPKB hilang atau rusak juga tertera dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 32. Pada ayat (1) tertera bahwa pemilik kendaraan yang kehilangan atau kerusakan BPKB bisa mengajukan permohonan penggantian.

Kemudian, ayat (2) menjabarkan proses administrasi berupa formulir permohonan dengan melampirkan sejumlah dokumen berikut.

  1. Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (6)

  2. Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan

  3. Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polri

  4. Berita Acara Pemeriksaan dari Penyidik Polri

  5. STNK

  6. Tanda bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

  7. Surat pernyataan pemilik bermaterai cukup mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana dan perdata;

  8. Bukti pengumuman pada media cetak sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu setiap bulan 1 (satu) kali, bulan pertama media cetak lokal, bulan kedua dan bulan ketiga pada media cetak nasional

  9. Hasil Cek Fisik Ranmor.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

WhatsApp Bawa Fitur Message Summaries ke Indonesia, Baca Inti Chat Sekilas Saja!

Aplikasi pesan instan besutan Meta, WhatsApp, resmi menghadirkan fitur terbaru bernama...

11 Penyebab Suara Mesin Motor Berisik saat Dinyalakan

Mesin ini menjadi jantung kendaraan karena semua tenaga penggerak berasal dari...

Warga Jakarta soal Fenomena Panas: Baru Mandi Sudah Keringatan Lagi

Cuaca Jakarta lagi panas-panasnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah...

Profil Balagopal Kunduvara, Eksekutif Singapore Airlines yang Jadi Dirkeu Garuda

Balagopal Kunduvara, eksekutif dari Singapore Airlines, resmi ditunjuk sebagai Direktur Keuangan...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

WhatsApp Bawa Fitur Message Summaries ke Indonesia, Baca Inti Chat Sekilas Saja!

Aplikasi pesan instan besutan Meta, WhatsApp, resmi menghadirkan fitur terbaru bernama “Message Summaries” atau Ringkasan Pesan di Indonesia.

11 Penyebab Suara Mesin Motor Berisik saat Dinyalakan

Mesin ini menjadi jantung kendaraan karena semua tenaga penggerak berasal dari proses yang terjadi di dalamnya.

Warga Jakarta soal Fenomena Panas: Baru Mandi Sudah Keringatan Lagi

Cuaca Jakarta lagi panas-panasnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah menyebut fenomena ini gara-gara Monsoon Australia. Apa kata warga Jakarta soal panas ini? “Pagi habis mandi mau berangkat kerja, baru juga sampai parkiran, sudah keringatan lagi,” kata Syarif, warga Pasar Minggu, ditemui di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan,...

Profil Balagopal Kunduvara, Eksekutif Singapore Airlines yang Jadi Dirkeu Garuda

Balagopal Kunduvara, eksekutif dari Singapore Airlines, resmi ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (15/10). Berdasarkan berbagai sumber, Balagopal dikenal sebagai sosok berpengalaman di industri penerbangan, dengan rekam jejak panjang...

Hotel De Paviljoen Bandung Gelar Showcase Eksklusif “New Year Celebration 2026” dengan Dua Konsep Pesta Istimewa

Menyambut pergantian tahun yang penuh semangat, Hotel De Paviljoen Bandung dengan bangga mempersembahkan Showcase New Year Celebration 2026.

Komisi III DPR Pertimbangkan Sinkronisasi Qanun Aceh dengan RKUHAP

Aliansi Mahasiswa Nusantara mengusulkan RKUHAP mengakomodasi Qanun Aceh. Komisi III DPR mempertimbangkan usulan tersebut.

DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa soal Dugaan Pengancaman Erika Carlina

DJ Panda diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Erika Carlina soal dugaan pengancaman. Ia memilih tidak berkomentar dan siap mengikuti proses hukum.

I Love You to the Moon and Back Artinya: Makna & Penggunaan

I love you to the moon and back artinya ungkapan cinta mendalam. Pelajari makna, asal-usul, dan cara pakainya di sini!

Ketika Doyoung NCT Jadi Leader Gantikan Taeyong yang Lagi Wamil

Kedua member NCT, Taeyong dan Jaehyun, saat ini sedang menjalankan wajib militer (wamil). Keduanya juga merupakan member dari sub-unit NCT 127. Taeyong sendiri sudah mulai menjalankan tugas militernya sejak April 2024 di Angkatan Laut dan diperkirakan akan menyelesaikan tugasnya pada 14 Desember 2025. Sementara, Jaehyun memulai masa...

Ketua Komisi III DPR Bicara MBG: Enggak Pernah Saya Temui Rakyat Menolak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berbicara soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menuturkan, selama masa reses, dirinya tidak pernah bertemu dengan masyarakat yang menolak program tersebut. Masa reses DPR adalah masa bagi anggota dewan untuk turun ke daerah...

KPK Segera Eksekusi Vonis 9 Tahun Penjara Eks Dirut PT IIM di Kasus Taspen

Greafik menjelaskan bahwa tim JPU akan menyerahkan berkas perkara ke jaksa eksekusi. Hal itu agar putusan pengadilan kepada Ekiawan bisa segera dieksekusi.

Kapolri Ajak Buruh Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir di Apel Akbar Buruh Indonesia, mengajak sinergi untuk stabilitas kamtibmas dan mendukung kebijakan pemerintah.