Allahu laa ilaaha illa Huwa, Al-Hayyul-Qayyum. La ta’khudhuhu sinatun wa laa nawm. Lahu maa fis-samawati wa maa fil-ard. Man dhal-ladhi yashfa’u ‘indahu illa bi-idhnihi.
Alat berat mulai membersihkan puing-puing bangunan yang hancur imbas serangan Israel di wilayah Kota Gaza, pada Selasa (14/10).
Pembersihan jalan dan permukiman ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pasca-gencatan senjata fase pertama antara Israel dan Hamas.
Alat berat yang diterjunkan untuk melakukan pembersihan itu tampak beberapa berbendera Qatar.
Prioritas pertama...
Hi!Pontianak - Tune On akan menggelar kegiatan 'Essential Play Vol. 1: Stage Life, Happy Stage' di Haruna Cafe Perdana, Kota Pontianak pada Minggu, 19 Oktober 2025. Acara ini merupakan kolaborasi antara kegiatan edukatif dan hiburan yang ditujukan bagi para pelaku industri kreatif, khususnya di bidang manajemen panggung...
Menyambut bulan Oktober, Hotel Santika Premiere Bintaro menghadirkan penawaran spesial October Retreat Room Package dengan harga mulai dari Rp950.000,- net/kamar/malam.
PT Sepatu Bata Tbk (BATA) buka suara soal kabar penghapusan kegiatan produksinya dari Anggaran Dasar perusahaan. Produsen sepatu legendaris tersebut kini sepenuhnya beralih ke model bisnis berbasis ritel dan distribusi.
Dalam surat balasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 14 Oktober 2025, BATA menjelaskan keputusan ini merupakan tindak...
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan telah berkomunikasi dengan Hamas dan meminta mereka melucuti senjata jika tidak AS akan memaksa.
"Jika mereka tidak melucuti senjata, kami yang akan melucuti senjata mereka. Itu akan terjadi dengan cepat dan mungkin dengan kekerasan," kata Trump saat bertemu dengan Presiden Argentina...
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan dukungan masyarakat Jakarta Timur terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pentingnya melanjutkannya.
POLISI segera menetapkan tersangka perundungan dan penganiayaan terhadap Angga Bagus Perwira, 12, siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan dua pria, berinisial Y dan A, sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Korban mereka adalah gadis Sukabumi berinisial RR yang kini disekap di China.
Kedua tersangka berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan, merekrut korban dengan iming-iming gaji Rp 15-30 juta per...