BerandaAnaknya Sudah Didakwa di...

Anaknya Sudah Didakwa di Kasus Minyak Mentah, Bagaimana dengan Riza Chalid?

Riza Chalid Foto: Istimewa
Riza Chalid Foto: Istimewa

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara mencapai angka Rp 285 triliun telah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Salah satu tersangkanya, yakni Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza—yang juga merupakan anak Riza Chalid—telah menjalani sidang dakwaan pada Senin (13/10) kemarin.

Akan tetapi, hingga kini masih ada satu tersangka yang masih diburu oleh Kejagung, yakni Mohamad Riza Chalid (MRC). Saat ini, Riza Chalid telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lantas, bagaimana dengan langkah Kejagung terkait proses hukum Riza Chalid?

“Sementara ini, kan, kita masih bermohon red notice ke Interpol. Kita tetap masih berfokus untuk menghadirkan yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10).

Anang memastikan, pencarian Riza Chalid masih terus dilakukan. Namun, dia mengungkap bahwa pengusaha minyak itu tengah berada di luar negeri. Oleh karenanya, lanjut Anang, proses pencarian Riza Chalid tak mudah dilakukan.

“Kita harus ada dulu kerja sama dan salah satu usaha langkah hukum yang kita tempuh adalah dengan menetapkan DPO dan juga memohon untuk red notice kepada Interpol,” tutur dia.

Anang pun menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan mengenai Riza Chalid nantinya akan menjalani sidang secara in absentia atau tanpa kehadiran di hadapan persidangan.

“Nanti saya bicarakan dulu dengan tim penyidikan seperti apa langkah-langkahnya. Yang penting kan ada untuk syarat disidangkan secara in absentia itu ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dulu,” ucap Anang.

“Salah satunya sudah diklarifikasi, sudah diumumkan secara nasional, yang bersangkutan sudah dipanggil layak secara hukum untuk dipanggil, baik sebagai saksi, (juga sebagai) tersangka,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Anang memastikan bahwa pihaknya juga terus berupaya mengejar aset-aset milik Riza Chalid.

“Yang jelas kita juga tidak hanya berfokus kepada mengejar tersangka. Kita juga terhadap aset-aset yang bersangkutan dalam rangka nanti untuk pemulihan kerugian negaranya,” pungkas dia.

Adapun kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu telah mulai disidangkan sejak Kamis (9/10) lalu. Total, sudah ada sembilan terdakwa yang sudah menjalani sidang dakwaan secara terpisah. Mereka yakni:

  • Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan;

  • Vice President (VP) Trading and Other Business PT Pertamina Patra Niaga 2021-2023, Maya Kusuma;

  • Manajer Impor dan Ekspor Produk Trading pada Trading and Other Business Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 2021-2023, Edward Corne;

  • Eks Direktur Optimasi Feedstock & Produk (OFP) PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin;

  • Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza;

  • Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PT PIS), Yoki Firnandi;

  • Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) periode 2022-1 April 2023, Agus Purwono;

  • Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan Presiden Komisaris PT OTM, Dimas Werhaspati; dan

  • Komisaris Utama PT Jenggala Maritim Nusantara dan Presiden Direktur PT OTM, Gading Ramadhan Joedo.

Akibat perbuatannya, mereka didakwa turut terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Rincian kerugian dalam kasus ini yakni:

Kerugian Keuangan Negara

Kerugian ini terdiri dari:

  • Ekspor minyak mentah, yakni USD 1.819.086.068,47

  • Impor minyak mentah, yakni USD 570.267.741,36

  • Impor produk kilang atau BBM, yakni USD 332.368.208,49

  • Pengapalan minyak mentah dan BBM, yakni USD 11.094.802,31 dan Rp 1.073.619.047,05

  • Sewa Terminal BBM, yakni Rp 2.905.420.003.854,06

  • Kompensasi, yakni Rp 13.118.191.145.790,47

  • Penjualan Solar nonsubsidi, yakni Rp 9.415.196.905.676,86

Total keseluruhannya yakni sebesar USD 2.732.816.820,63 atau USD 2,7 miliar (setara Rp 45.091.477.539.395 atau Rp 45,1 triliun) dan Rp 25.439.881.674.368,30 atau Rp 25,4 triliun.

Dengan demikian, total kerugian keuangan negara yakni Rp 70.531.359.213.763,30 atau Rp 70,5 triliun.

Kerugian Perekonomian Negara

Kerugian ini terdiri dari:

  • Kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut sebesar Rp 171.997.835.294.293 atau Rp 171,9 triliun

  • Keuntungan ilegal yang didapat dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar USD 2.617.683.340,41 atau USD 2,6 miliar (setara Rp 43.191.775.117.765 atau Rp 43,1 triliun).

Dengan demikian, total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini yakni Rp 215.189.610.412.058 atau Rp 215,1 triliun.

Jika ditotal, maka kerugian negara dalam kasus ini yakni mencapai sekitar Rp 285 triliun.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Israel Batasi Bantuan ke Gaza, Gencatan Senjata Mulai Renggang

Israel memangkas separuh bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menunda pembukaan perbatasan...

VIDEO: Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Bandung Barat Keracunan MBG

Sebanyak 132 siswa SMPN 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan...

Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

PT Pegadaian raih 'Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025' berkat...

Info Kepadatan di Tol Arah Jakarta: Cililitan-Cawang, Tangerang-Kunciran

Lalu lintas di sejumlah ruas tol arah Jakarta pagi ini...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Israel Batasi Bantuan ke Gaza, Gencatan Senjata Mulai Renggang

Israel memangkas separuh bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menunda pembukaan perbatasan Rafah dengan Mesir. 

VIDEO: Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Bandung Barat Keracunan MBG

Sebanyak 132 siswa SMPN 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG) pada Selasa (14/10).

Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

PT Pegadaian raih 'Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025' berkat integrasi pengalaman karyawan dan layanan pelanggan.

Info Kepadatan di Tol Arah Jakarta: Cililitan-Cawang, Tangerang-Kunciran

Lalu lintas di sejumlah ruas tol arah Jakarta pagi ini padat. Kepadatan tersebut akibat tingginya volume lalin, salah satunya di Tol Jagorawi arah Jakarta.

Fajar/Fikri Mulus Melaju ke Putaran Kedua Denmark Terbuka

Fajar/Fikri menyingkirkan wakil Jepang, Kenya Mitsuhashi/Hiroki Okamura, dua gim langsung 21-17 dan 21-13 di putaran pertama Denmark Terbuka.

Ana/Trias Melaju ke 16 Besar Denmark Terbuka 

Ana/Trias melaju ke babak 16 besar Denmark Terbuka setelah menaklukkan wakil Polandia, Paulina Cybluska/Kornelia Marczak, dua gim langsung 21-4 dan 21-16.

AS Serang Kapal di Lepas Pantai Venezuela, Enam Orang Tewas

Amerika Serikat kembali melancarkan serangan terhadap kapal di lepas pantai Venezuela. Presiden Donald Trump mengklaim kapal itu milik jaringan “narcoterrorist”.

Anggota DPRD Gorontalo Utara Buka Suara Soal Viral Ejek Demonstran

Anggota DPRD Gorontalo Utara dari NasDem Dheninda buka suara soal video viral yang memperlihatkan gesture mencibir demonstran.

Ratusan Ribu Aduan Scam dalam Setahun yang Kuras Duit Rp 6 Triliun

OJK mengatakan ada ratusan ribu laporan terkait penipuan atau scam yang masuk dalam setahun terakhir. Total uang masyarakat yang hilang mencapai Rp 6 triliun.

Arab Saudi & Qatar Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026

Timnas Arab Saudi dan Qatar berhasil memastikan tiket ke Piala Dunia 2026. Hal itu merujuk hasil pertandingan-pertandingan Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia. Arab Saudi tergabung di Grup B bersama Indonesia dan Irak. Mereka diuntungkan karena bermain sebagai tuan rumah. Arab Saudi finis di posisi teratas Grup B dengan...

Upaya Bayan Peduli terhadap Atlet Disabilitas Bersama NPC Indonesia

Bayan Peduli mendukung atlet disabilitas melalui kemitraan dengan NPC Indonesia. Mereka berkomitmen meningkatkan prestasi di kancah nasional dan internasional.

Adrian Khalif Bersyukur Masuk Nominasi AMI 2025

Penyanyi solo Adrian Khalif masuk nominasi lima kategori AMI 2025.