BerandaKayu Meranti yang Disita...

Kayu Meranti yang Disita Satgas PKH Hasil Rusak 730 Hektare Hutan di Mentawai

Satgas PKH amankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). Foto: Kejagung
Satgas PKH amankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). Foto: Kejagung

Tim Operasi Gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari Satgas Garuda, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Perhubungan berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat meranti ilegal asal Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai.

Kayu tersebut diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B dan tagboat Jenebora l dan kemudian diamankan di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

“Tim Satgas PKH sudah melakukan kegiatan operasi terhadap penyitaan terhadap illegal logging kayu, kayu meranti kurang lebih jumlahnya 4.600 meter kubik kayu bulat ilegal yang tertangkap basah di daerah Gresik, Jawa Timur,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10).

Ia menerangkan, penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi kawasan Hutan Sipora seluas 31 ribu hektare, yang mengungkap praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM.

Dalam melakukan pembalakan liar itu, kata Anang, modus yang digunakan adalah pemalsuan dokumen legalitas kayu. Sebenarnya, PT BRN hanya mengantongi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) seluas 140 hektare.

Ia menyebut, dokumen tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa kayu yang ditebang merupakan barang yang sah dan berizin. Padahal, kayu yang diperoleh berasal dari hutan kawasan yang tidak berizin.

“Modus yang digunakan seolah-olah menggunakan dokumen asli, yang legalitas dari pemilik hak atas tanah yang kurang lebih 100, atau PHAT yang kurang lebih 140 hektare,” ucap dia.

“Ternyata dari hasil ini hampir dari tanah Hutan Sipora, hampir 730 hektare itu menebang di wilayah yang tidak ada izinnya. Nah, ini diduga berasal dari kawasan itu,” imbuhnya.

Anang menjelaskan, pembalakan liar itu mengakibatkan kerusakan hutan mencapai 730 hektare di Hutan Sipora, termasuk jalan hauling dalam kawasan hutan produksi seluas 7,9 hektare.

“Ya itu [dampaknya] rusaknya ekosistem. Ini kayunya itu, kayu besar-besar, yang menurut dari Dinas Kehutanan, itu hampir, untuk masa tanam itu sekitar 50 tahun ke atas,” tutur dia.

Akibat pembalakan liar itu, negara pun mengalami kerugian mencapai Rp 239 miliar, yang terdiri dari kerugian ekosistem sebesar Rp 198 miliar dan nilai ekonomi kayu sebesar Rp 41 miliar.

“Dari hasil penghitungan, kerugian kurang lebih hampir Rp 240 miliar. Itu dihitung bahwa itu kerugian ekosistemnya juga, juga dari nilai ekonomi kayunya tersendiri,” ungkap Anang.

Perkara ini kini ditangani bersama oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Agung. Anang mengungkapkan, ada dua tersangka yang dijerat, yakni satu orang tersangka perorangan dan satu orang tersangka korporasi.

“Satu tersangka perorangan, satu tersangka korporasi,” kata dia.

Adapun pelaku dijerat dengan UU Kehutanan dan UU Pencegahan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

“Sanksinya pidana, [dijerat dengan] Undang-Undang Kehutanan. Nanti yang nanganin, karena ini kesalahan, Kejaksaan Agung di bidang Pidum, [menggunakan] UU Kehutanan,” pungkasnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Anak Anggota DPRD Bandung Barat Ikut Jadi Korban Keracunan MBG

Anak anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat sebelumnya tak pernah menyantap menu...

Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Modal Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan hak kekayaan intelektual (HKI) kini...

5 Berita Populer: Kris Dayanti Wushu Dunia; Lesti Kejora Sering Marah-marah

Kris Dayanti yang mewakili Indonesia di ajang Wushu dunia menjadi berita...

Pesanan Jaecoo J5 EV Ratusan Unit, Siap Kirim ke Konsumen Bulan Depan

Sejak membuka keran pemesanan berupa pre booking di pameran otomotif Gaikindo...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Anak Anggota DPRD Bandung Barat Ikut Jadi Korban Keracunan MBG

Anak anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat sebelumnya tak pernah menyantap menu MBG. Sekalinya makan, ia malah keracunan.

Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Modal Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan hak kekayaan intelektual (HKI) kini dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk memperoleh pembiayaan koperasi desa merah putih.

5 Berita Populer: Kris Dayanti Wushu Dunia; Lesti Kejora Sering Marah-marah

Kris Dayanti yang mewakili Indonesia di ajang Wushu dunia menjadi berita populer di hari Selasa (14/10) Sementara itu, Lesti Kejora yang hamil anak ketiga dan suka marah-marah juga menjadi sorotan. Berikut ini 5 berita populer yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin. 1. Kris Dayanti Wakili Indonesia dalam Ajang Kejuaraan...

Pesanan Jaecoo J5 EV Ratusan Unit, Siap Kirim ke Konsumen Bulan Depan

Sejak membuka keran pemesanan berupa pre booking di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 lalu, mobil listrik Jaecoo J5 EV sukses membukukan angka pemesanan ratusan unit. “(Pesanan Jaecoo J5 EV) sekitaran 200 sampai 300 unit selama kemarin di GIIAS 2025,” buka Head of Product Jaecoo...

Global Village dan Budaya Lokal di Era Digital

Di era digital, dunia terasa semakin kecil karena arus informasi menghubungkan orang dari berbagai belahan dunia melalui satu sentuhan layar. Konsep ini dikenal sebagai global village, sebuah gagasan yang pertama kali diperkenalkan oleh pakar media Marshall McLuhan pada 1960-an. McLuhan mengatakan bahwa perkembangan teknologi komunikasi, terutama media elektronik,...

3 Anggota Kartar Surabaya Tewas Terseret Ombak di Pantai Modangan Malang

Sejumlah anggota Karang Taruna (kartar) RW 8 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, mengalami musibah di Pantai Modangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (12/10). Saat belasan anggota berenang di pantai, tiba-tiba dihantam ombak besar. Ombak yang kuat menyebabkan empat dari mereka dilaporkan terseret ke tengah...

Usai KTT Perdamaian Gaza: Hamas Beri Tindakan Keras ke Kolaborator Israel

Milisi Hamas melancarkan serangkaian tindakan keras, menghukum para kolaborator, atau mereka yang diduga telah bekerja sama dengan Israel selama masa perang. Dilansir AFP, hal ini tetap mereka lakukan meski Presiden Donald Trump berjanji untuk melucuti milisi ini sebagai bagian dari proyek perdamaian di Gaza. Hamas mengunggah video...

Kasus Kematian Anak di Sekolah Gambarkan Indonesia Darurat Kekerasan

Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.

Purbaya Percepat Proses Penggunaan Lahan DJKN Buat Hunian MBR-Komersial

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mempercepat proses agar lahan-lahan yang dimiliki Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat digunakan sebagai lahan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun komersial. Salah satu lahannya berada di Karawaci, Kota Tangerang. Untuk mempercepat proses, Purbaya juga sudah mengutus staf yang...

Trump Akui Bantuan AS ke Argentina Bernilai Rp320 Triliun untuk Pengaruhi Pemilu

Donald Trump mengungkapkan bantuan AS senilai US$20 miliar kepada Argentina bertujuan membantu Javier Milei menang dalam pemilu sela. 

15 Oktober Hari Hak Asasi Hewan, Simak Cara Merayakannya

Hari Hak Asasi Hewan Internasional pada 15 Oktober mengingatkan kita untuk menghormati hak hewan. Temukan cara merayakannya dan dukung kesejahteraan hewan.

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Rabu 15 Oktober 2025: Sore Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta, periode Rabu, 15 Oktober 2025.