BerandaPenjelasan KPK soal Johanis...

Penjelasan KPK soal Johanis Tanak Bertemu dengan Saksi Kasus Pengadaan EDC

Calon pimpinan KPK Johanis Tanak menjawab pertanyaan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Calon pimpinan KPK Johanis Tanak menjawab pertanyaan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

KPK memberikan penjelasan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dengan Direktur Utama Dana Pensiun BRI, Ngatari.

Ngatari merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat electronic data capture (EDC) yang tengah diusut KPK.

Pertemuan itu terjadi dalam acara bertajuk “Leadership with Integrity for Excellent Leader” di Jakarta pada Selasa (7/10).

Padahal, berdasarkan Pasal 36 UU KPK, pimpinan KPK dilarang bertemu dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Tanak menghadiri acara tersebut sebagai narasumber dengan tujuan memberikan edukasi pencegahan korupsi.

“Jadi begini, dalam pertemuan tersebut, pimpinan KPK diundang sebagai narasumber untuk kegiatan edukasi, khususnya terkait pencegahan korupsi di sektor usaha, dalam hal ini sektor keuangan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (14/10).

Budi mengungkapkan, pertemuan tersebut juga dilakukan secara terbuka. Ada pula sejumlah pihak lain yang turut hadir dalam kegiatan itu.

“Sehingga pertemuan itu juga tidak akan memengaruhi jalannya proses penanganan perkara di KPK,” ucapnya.

KPK kini memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat Electronic Data Capture (EDC) yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp744,5 miliar.

Lima tersangka yang telah ditetapkan yakni:

  • Catur Budi Hartono, Wakil Direktur Utama BRI 2019-2024;

  • Indra Utoyo, Direktur Digital Teknologi Informasi dan Operasi BRI 2020-2021;

  • Dedi Sunardi, SEVP Management Aktiva dan Pengadaan BRI;

  • Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) selaku penyedia EDC; dan

  • Rudy S. Kartadidjaja, PT Bringin Inti Teknologi.

Kasus ini bermula pada 2019, ketika Elvizar selaku pemilik dan direktur utama PT PCS beberapa kali bertemu dengan Indra Utoyo dan Catur Budi Hartono. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Elvizar akan menjadi vendor pengadaan EDC Android dengan menggandeng PT BRI IT.

Proses pemilihan vendor dilakukan tanpa lelang dan secara tertutup. Hanya dua merek yang diuji kelayakan teknis (proof of concept), yakni SUNY dan Verifone, yang dibawa oleh Elvizar dan PT BRI IT. Padahal, saat itu ada merek lain seperti Nira, Ingenico, dan PAX yang tidak diberi kesempatan ikut.

TOR (term of reference) pengadaan juga diubah untuk menguntungkan vendor tertentu. Syarat uji teknis dimasukkan ke TOR agar hanya dua merek tersebut yang memenuhi syarat lelang.

Selain itu, penyusunan harga tidak mengacu pada harga dari prinsipal, melainkan dari vendor yang sudah diatur. Hal itu membuat harga sewa dan beli EDC jauh lebih tinggi dari seharusnya.

Total pengadaan EDC Android untuk skema sewa selama 2021-2024 mencapai Rp1,25 triliun, dengan rincian:

  • PT BRI IT sebanyak 85.195 unit senilai Rp628,7 miliar,

  • PT PCS sebanyak 100.244 unit senilai Rp557,1 miliar, dan

  • PT VPS 14.628 unit senilai Rp72,5 miliar.

Tak hanya mahal, proyek ini pun disubkontrakkan.

KPK juga menemukan adanya pemberian fee kepada sejumlah pihak. Catur Budi disebut menerima uang Rp525 juta, sepeda, dan seekor kuda dari Elvizar. Dedi Sunardi menerima sepeda senilai Rp60 juta.

Sementara Rudy S. Kartadidjaja menerima uang Rp19,72 miliar dari IP dan TR, pihak PT Verifone, pada 2020-2024 atas pekerjaan BRILink dan FMS.

Total kerugian negara yang dihitung sementara oleh penyidik KPK bersama auditor adalah Rp744.540.374.314, berdasarkan selisih antara harga pengadaan dari vendor dan harga langsung dari prinsipal.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Spanyol vs Bulgaria, Mikel Merino Cetak Dua Gol, La Roja Menang Telak

Berkat kemenangan atas timnas Bulgaria, timnas Spanyol memuncaki klasemen Grup E...

Garuda Indonesia Gelar RUPSLB Hari Ini, Tetapkan Direktur Keuangan?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang...

Ini Ketakutan Utama Trader, Mulai Dari Penipuan Broker hingga Gejolak Pasar

Di Indonesia, ketakutan terhadap penipuan broker mendominasi dengan 61% responden menyatakannya...

Melonguane Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

Gempa M 5,1 terjadi di 377 kilometer di Timur Laut Meloguane...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Spanyol vs Bulgaria, Mikel Merino Cetak Dua Gol, La Roja Menang Telak

Berkat kemenangan atas timnas Bulgaria, timnas Spanyol memuncaki klasemen Grup E kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa dengan raihan sempurna 12 poin dari empat laga.

Garuda Indonesia Gelar RUPSLB Hari Ini, Tetapkan Direktur Keuangan?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Rabu (15/10). Berdasarkan informasi dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB akan digelar di Ruang Auditorium Manajemen Garuda, Gedung Lantai Dasar, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pukul 14.00...

Ini Ketakutan Utama Trader, Mulai Dari Penipuan Broker hingga Gejolak Pasar

Di Indonesia, ketakutan terhadap penipuan broker mendominasi dengan 61% responden menyatakannya sebagai kekhawatiran utama, diikuti oleh ketidakpastian pasar (46%) dan isu hukum. 

Melonguane Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

Gempa M 5,1 terjadi di 377 kilometer di Timur Laut Meloguane pada (15/10) pukul 02.26 WIB.

Arab Saudi vs Irak, Imbang Tanpa Gol, The Gree Falcons Lolos ke Piala Dunia 2026

Timnas Arab Saudi mengamankan tiket ke Piala Dunia 2026 usai bermain imbang tanpa gol dengan timnas Irak di laga pamungkas Grup B putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Ada 13 Ribu Kasus yang Ditindak, Pemerintah Sita 816 Juta Batang Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggencarkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan narkotika. Hingga akhir September 2025, total penindakan terhadap rokok ilegal tercatat mencapai 13.484 kali, meski jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan ada peningkatan signifikan pada...

58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Tim DVI Polda Jatim identifikasi 58 korban ambruknya Ponpes Al Khoziny. Total 67 kantong jenazah diterima.

Gunung Lewotobi Erupsi Lagi Rabu Dini Hari Disertai Dentuman Keras

Gunung Lewotobi Laki-laki erupsi lagi pada pada Rabu (15/10) dini hari, lebih besar dari dua jam sebelumnya.

Qatar vs Uni Emirat Arab, Al Annabi Amankan Tiket Piala Dunia 2026

Timnas Qatar lolos ke Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan timnas Uni Emirat Arab 2-1 di laga Grup A putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Doha, Rabu (15/10) dini hari WIB.

Afrika Selatan vs Rwanda, Bafana Bafana Segel Tiket ke Piala Dunia 2026

Timnas Afrika Selatan melaju ke Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Afrika usai mengalahkan timnas Rwanda 3-0, Selasa (14/10) malam WIB.

Temuan Baru Polisi di Kasus Tewasnya Terapis di Pasar Minggu

Kasus tewasnya RTA (14), seorang terapis spa, yang ditemukan terjatuh dari lantai 5 ruko di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih diselidiki polisi. Sejumlah aspek terus dikembangkan, dari informasi rekrutmen pekerjaan, pemeriksaan medis, klarifikasi identitas, hingga analisis rekaman CCTV. Berikut sejumlahi terbaru yang mengungkap petunjuk penting dari tiap bidang...

Menperin: Truk Tambang Banyak Langgar Aturan

Industri otomotif di dalam negeri, baik produsen truk maupun jenis kendaraan lainnya, telah diwajibkan untuk memproduksi kendaraan dengan standar Euro 4.