BerandaSatgas PKH Bongkar Pengiriman...

Satgas PKH Bongkar Pengiriman Kayu Meranti Ilegal yang Rugikan Negara Rp 239 M

Satgas PKH amankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). Foto: Kejagung
Satgas PKH amankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). Foto: Kejagung

Tim Operasi Gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari Satgas Garuda, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Perhubungan berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat meranti ilegal asal Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai.

Kayu tersebut tengah diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B dan tugboat Jenebora l saat diamankan di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

“Tim Satgas PKH sudah melakukan kegiatan operasi terhadap penyitaan terhadap illegal logging kayu, kayu meranti kurang lebih jumlahnya 4.600 meter kubik kayu bulat ilegal yang tertangkap basah di daerah Gresik, Jawa Timur,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10).

“Dan dari hasil pengembangan ternyata barang ini berasal dari Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai,” jelas dia.

Ia menerangkan, penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi kawasan Hutan Sipora seluas 31 ribu hektare, yang mengungkap praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM.

“Perusahaan di sini, kayunya ini berasal dari hutan kawasan. Jadi dia PT BRN, dan dengan salah seorang inisial IM,” ungkapnya.

Dalam melakukan pembalakan liar itu, kata Anang, modus yang digunakan adalah pemalsuan dokumen legalitas kayu. Sebenarnya, PT BRN hanya mengantongi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) seluas 140 hektare.

Ia menyebut, dokumen tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa kayu yang ditebang merupakan barang yang sah dan berizin. Padahal, kayu yang diperoleh berasal dari hutan kawasan yang tidak berizin.

“Modus yang digunakan seolah-olah menggunakan dokumen asli, yang legalitas dari pemilik hak atas tanah yang kurang lebih 100, atau PHAT yang kurang lebih 140 hektare,” ucap dia.

“Ternyata dari hasil ini hampir dari tanah Hutan Sipora, hampir 730 hektare itu menebang di wilayah yang tidak ada izinnya. Nah, ini diduga berasal dari kawasan itu,” imbuhnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat diwawancarai wartawan di Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat diwawancarai wartawan di Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ia menerangkan, hasil pembalakan liar itu telah dijual ke daerah Gresik, Jawa Timur, dan ke salah satu pengusaha di daerah Jepara, Jawa Tengah, sejak Juli hingga Oktober 2025.

Akibat pembalakan liar itu, negara pun mengalami kerugian mencapai Rp 239 miliar, yang terdiri dari kerugian ekosistem sebesar Rp 198 miliar dan nilai ekonomi kayu sebesar Rp 41 miliar.

“Dari hasil penghitungan, kerugian kurang lebih hampir Rp 240 miliar. Itu dihitung bahwa itu kerugian ekosistemnya juga, juga dari nilai ekonomi kayunya tersendiri,” ungkap Anang.

Perkara ini kini ditangani bersama oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Agung. Anang mengungkapkan, ada dua tersangka yang dijerat, yakni satu orang tersangka perorangan dan satu orang tersangka korporasi.

“Satu tersangka perorangan, satu tersangka korporasi,” ucap dia.

Adapun pelaku dijerat dengan UU Kehutanan dan UU Pencegahan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

“Sanksinya pidana, [dijerat dengan] Undang-Undang Kehutanan. Nanti yang nanganin, karena ini kesalahan, Kejaksaan Agung di bidang Pidum, [menggunakan] UU Kehutanan,” pungkasnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Ini Ketakutan Utama Trader, Mulai Dari Penipuan Broker hingga Gejolak Pasar

Di Indonesia, ketakutan terhadap penipuan broker mendominasi dengan 61% responden menyatakannya...

Melonguane Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

Gempa M 5,1 terjadi di 377 kilometer di Timur Laut Meloguane...

Arab Saudi vs Irak, Imbang Tanpa Gol, The Gree Falcons Lolos ke Piala Dunia 2026

Timnas Arab Saudi mengamankan tiket ke Piala Dunia 2026 usai bermain...

Ada 13 Ribu Kasus yang Ditindak, Pemerintah Sita 816 Juta Batang Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggencarkan pengawasan terhadap peredaran rokok...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Ini Ketakutan Utama Trader, Mulai Dari Penipuan Broker hingga Gejolak Pasar

Di Indonesia, ketakutan terhadap penipuan broker mendominasi dengan 61% responden menyatakannya sebagai kekhawatiran utama, diikuti oleh ketidakpastian pasar (46%) dan isu hukum. 

Melonguane Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

Gempa M 5,1 terjadi di 377 kilometer di Timur Laut Meloguane pada (15/10) pukul 02.26 WIB.

Arab Saudi vs Irak, Imbang Tanpa Gol, The Gree Falcons Lolos ke Piala Dunia 2026

Timnas Arab Saudi mengamankan tiket ke Piala Dunia 2026 usai bermain imbang tanpa gol dengan timnas Irak di laga pamungkas Grup B putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Ada 13 Ribu Kasus yang Ditindak, Pemerintah Sita 816 Juta Batang Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggencarkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan narkotika. Hingga akhir September 2025, total penindakan terhadap rokok ilegal tercatat mencapai 13.484 kali, meski jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan ada peningkatan signifikan pada...

58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Tim DVI Polda Jatim identifikasi 58 korban ambruknya Ponpes Al Khoziny. Total 67 kantong jenazah diterima.

Gunung Lewotobi Erupsi Lagi Rabu Dini Hari Disertai Dentuman Keras

Gunung Lewotobi Laki-laki erupsi lagi pada pada Rabu (15/10) dini hari, lebih besar dari dua jam sebelumnya.

Qatar vs Uni Emirat Arab, Al Annabi Amankan Tiket Piala Dunia 2026

Timnas Qatar lolos ke Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan timnas Uni Emirat Arab 2-1 di laga Grup A putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Doha, Rabu (15/10) dini hari WIB.

Afrika Selatan vs Rwanda, Bafana Bafana Segel Tiket ke Piala Dunia 2026

Timnas Afrika Selatan melaju ke Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Afrika usai mengalahkan timnas Rwanda 3-0, Selasa (14/10) malam WIB.

Temuan Baru Polisi di Kasus Tewasnya Terapis di Pasar Minggu

Kasus tewasnya RTA (14), seorang terapis spa, yang ditemukan terjatuh dari lantai 5 ruko di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih diselidiki polisi. Sejumlah aspek terus dikembangkan, dari informasi rekrutmen pekerjaan, pemeriksaan medis, klarifikasi identitas, hingga analisis rekaman CCTV. Berikut sejumlahi terbaru yang mengungkap petunjuk penting dari tiap bidang...

Menperin: Truk Tambang Banyak Langgar Aturan

Industri otomotif di dalam negeri, baik produsen truk maupun jenis kendaraan lainnya, telah diwajibkan untuk memproduksi kendaraan dengan standar Euro 4.

Kemenperin: Kawasan Industri Serap Investasi Rp 6.744 T hingga Kuartal II 2025

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan kawasan industri telah menyerap total investasi sebesar Rp 6.744 triliun pada kuartal II tahun 2025. “Kawasan industri dan tenant kawasan industri mampu menyerap investasi sebesar Rp 6.744,58 triliun dan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional...

AI Bantu Kegiatan Pertambangan Menjadi Lebih Ekonomis

Untuk mewujudkan astacita Presiden Prabowo Subianto, pengaplikasian teknologi AI dinilai penting karena potensi tambang mineral di Indonesia sangatlah luas.