
Yai Mim alias Imam Muslimin kembali mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (14/10) siang. Ia bersama kuasa hukumnya datang untuk menemani sang istri, Rosyida Vignezvari, yang diperiksa terkait laporan penistaan agama.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Rosyida diperiksa sebagai saksi pelapor. Laporan itu dilayangkan oleh Yai Mim dan istrinya, dengan terlapor Sahara.
“Kita hadir dalam kapasitas sebagai pelapor, dalam hal ini pelapornya adalah Bu Yai (Rosyida) terkait dengan pengaduan yang telah dimasukkan pada minggu lalu, yaitu perkara penistaan dan perusakan simbol-simbol agama,” tutur kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, Selasa (14/10).
Laporan ini terkait dengan pembakaran sajadah Rosyida di tanah seberang rumahnya. Sajadah tersebut dibakar oleh beberapa orang usai digunakan Rosyida untuk salat Istikharah. Diduga pembakaran sajadah itu dilakukan oleh Sahara dan pegawainya.
Kuasa hukum Yai Mim lainnya, Fakhruddin Umasugi, mengatakan kliennya dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan disampaikan bahwa ada beberapa barang milik Yai Mim maupun Rosyida yang hilang.
“Pertanyaan terkait pelaporan penistaan terhadap simbol-simbol keagamaan, dan ternyata baru terbuka dalam BAP tadi, ada beberapa barang pribadi milik klien kami yang sampai saat ini belum ditemukan entah hilang atau ikut terbakar,” kata Fakhruddin.
Adapun barang pribadi yang hilang tersebut yakni empat buah jam tangan salah satunya merek Rolex, emas 210 gram, dua tasbih dengan harga dan sajadah sekitar 9 ribu riyal atau sekitar Rp 29 juta.
Fakhrudin mengungkap barang-barang itu hilang saat ditinggal di lokasi usai salat Istikharah. Adapun kliennya salat di sana karena tanah tersebut hendak dijual ke Yai Mim.
“Ditawari untuk beli tanah itu lalu Pak Yai dan istri salat istikharah di situ. Setelah itu ditinggal sebentar, balik lagi sudah terbakar. Barang-barang itu ada di luar rumah. Ditinggal kurang lebih 30 menit,” jelasnya.
Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual
Dalam kesempatan itu, Yai Mim juga membantah melakukan pelecehan seksual verbal maupun mengirimkan video asusila ke Sahara atau pegawai rental mobil Sahara. Terkait video asusila itu Yai Mim mengeklaim ponselnya pernah rusak dan dibawa oleh karyawan Sahara.
“HP saya sudah sering dibawa, diperbaiki oleh Mba Sahara ini. Bahkan ini pernah dibawa lebih dari satu 10 hari 20 hari lebih dibawa ke Madura oleh anak buahnya, saya tidak pernah menyebarkan pada siapapun saya kaget ditunjukkan video saya tentang saya video saya dengan istri,” ungkap Yai Mim.
Yai Mim juga mengaku tak tahu menahu soal laporan dugaan pelecehan seksual verbal yang diajukan oleh Sahara terhadapnya. Ia kembali menyebut tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan.
“Saya ini penghafal Al-Quran jangankan melakukan saya berpikir maksiat itu saja bisa terganggu, lebih cantik mana dengan saya mohon maaf ya saya lebih tertarik kambing,” ujar Yai Mim.
Laporan Masih Diselidiki
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto memastikan laporan kedua pihak telah diterima dan diproses. Penyelidikan telah dimulai.
“Setelah ini yang pasti akan melaksanakan penyelidikan, penyelidikan apa yang dilaporkan sama pelapornya. Yang jelas kami Polresta tetap melakukan secara penanganan secara profesional. Siapapun yang melakukan itu, kami akan melakukannya secara profesional,” tuturnya.