BerandaPurbaya Tunggu Proposal Buat...

Purbaya Tunggu Proposal Buat Cairkan Anggaran Renovasi Ponpes Al Khoziny

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sambutan saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Bay Ismoyo/AFP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sambutan saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu proposal penggunaan APBN untuk renovasi pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny yang ambruk di Sidoarjo. Sampai saat ini, Purbaya menyebut belum ada proposal terkait renovasi tersebut.

Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap renovasi ponpes tersebut layak dibantu APBN. Hal ini karena jumlah santri di sana menurutnya lumayan banyak.

“Belum ada proposalnya ke saya, saya tunggu,” kata Purbata ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Selasa (14/10).

Terkait apakah ia mengizinkan penggunaan APBN untuk renovasi ponpes tersebut, Purbaya menuturkan hal itu akan didiskusikan. Meski begitu, menurutnya renovasi Al Khoziny tak akan menelan biaya yang banyak.

“Kalau satu juga enggak mahal kan, kalau cuma satu pesantren. Belum (ada perkiraan biaya) . Saya nunggu proposal atau nunggu diskusi seperti apa, siapa yang mau ngasih segala macam. Tapi kalau masuk akal ya kita diskusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Cak Imin juga merespons adanya kritik terkait penggunaan APBN untuk renovasi ponpes tersebut. Menurutnya, pihak yang memberi kritik seharusnya membuka mata masih ada anak bangsa yang membutuhkan pertolongan terkait pembelajaran.

“Jadi tolong dibuka mata bahwa yang kita tolong adalah anak-anak negeri yang sedang belajar. Sehingga saya sangat tidak habis pikir yang dikritik kok upaya pemerintah yang sedang melindungi anak yang sedang belajar dan tidak ada tempat belajar. Nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya. Makanya itu harus menjadi kesadaran kita bersama,” ujarnya.

Nantinya Cak Imin juga membuka kemungkinan adanya pesantren-pesantren lain yang turut mendapatkan bantuan terkait pembangunan dari pemerintah. Ia juga menjelaskan kriteria-kriteria pesantren yang bisa mendapatkan bantuan.

“Yang akan mendapatkan prioritas bantuan dari presiden itu adalah satu, yang rawan. Yang kedua, untuk prioritas pertama jumlah siswanya di atas seribu orang dan yang ketiga, yang memang betul-betul tidak mampu untuk meneruskan bangunan itu. Ini kehadiran pemerintah,” kata Cak Imin.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald...

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU...

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan...

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Serangan Rumah Sakit Ukraina Terjadi Setelah Trump Singgung Rudal Tomahawk

Rusia serang rumah sakit di Kharkiv hanya beberapa jam setelah Donald Trump menyinggung pengiriman rudal Tomahawk AS ke Ukraina. 

Pakar Hukum Nilai Rumusan Pasal 21 UU Tipikor tak Jelas, Rentan Terjadi Tafsir Subjektif

Eva menjelaskan bahwa makna obstruction of justice pada pasal 21 UU Tipikor pada dasarnya adalah tindakan membantu pelaku tindak pidana, bukan dilakukan oleh pelaku utama itu sendiri.

Perkuat Tata Kelola Melalui Kebijakan Antipenyuapan dan Gratifikasi

Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.

Tolak dan Cegah Pelecehan dan Penghinaan terhadap Pesantren

Tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum susu saja harus jongkok.

Menhan Sjafrie Ungkap Isi Pertemuan Satu Jam dengan Surya Paloh

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem di kantor Kemenhan.

Pramono Ungkap Progres Kerja Sama dengan Danantara soal Pembangunan PLTSa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap kemajuan kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan PLTSa, siap olah 8.000 ton sampah per hari menjadi energi.

Komdigi Panen Raya Ikan di Sukabumi, Hasil Pompa Air Pakai Remote Control

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar panen raya bersama para pembudidaya ikan Nila di Pokdakan Cimancur Cimahi Farm Feed, Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (15/10). Panen raya kali ini merupakan hasil dari teknologi microbubble aerator atau pompa air pembuat gelembung halus yang bisa dikendalikan jarak jauh menggunakan handphone. Teknologi...

Kapal Meledak di Batam, 10 Pekerja Tewas dan Belasan Lain Luka-luka

Kapal MT Federal II meledak di PT ASL Shipyard Batam, menewaskan 10 pekerja dan melukai 18 lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Bareskrim Gandeng Kemendag hingga BPOM Tangani Kejahatan di Sektor Pangan

Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga untuk memberantas tindak pidana pada sektor pangan.

Pembentukan Kerukunan Keluarga Papua Rambah ke Kota Lain

KK Papua yang terbentuk di Jakarta dan kini merambah ke kota-kota lain, termasuk Bekasi.

Viral Patwal Mobil Mewah Sebabkan Kecelakaan, Ini Ketentuan Pengawalan Menurut UU

Viral video Patwal mobil mewah sebabkan kecelakaan. Padahal, aturan UU Lalu Lintas hanya mengizinkan kendaraan tertentu mendapat pengawalan

Kehadiran Indonesia di KTT Mesir Bentuk Upaya Jaga Perdamaian Dunia

Prabowo menjelaskan, penandatanganan dokumen perdamaian tersebut merupakan langkah awal yang baik dalam upaya bersama mencapai perdamaian berkelanjutan.